KADES CIPANGRAMATAN KEC. CIKAJANG KAB. GARUT DI DUGA GELAPKAN DANA ANGARAN

Garut, tribuntipikor.com

Sejumlah warga Cikopo Pasir Malang Kiarapayung desa Cipangramatan Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut meminta pemerintah desa setempat transparan dalam menggunakan anggaran. Warga menilai pelaksanaan beberapa pekerjaan konstruksi kurang transparan.

Akibatnya, warga tidak mengetahui secara detail volume pekerjaan yang sedang dilaksanakan pemerintah desa cipangramatan. “Kami tidak tahu karena tidak diberi informasi ,” kata warga desa , kepada awak media tribun tipikor
Hal lain yang dinilai janggal, kata warga Cipangramatan, adalah ada dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi. “Misalnya pembangunan jalan yang tidak terlaksana sampe sekarang. dengan anggaran yang begitu besar kata warga, bahkan sampe sekarang pembangunan jalan Cikopo pasir malang masih belum terealisasi, dana yang dianggarkan itu sangat besar, tapi kenapa sampe 2021 ini jalan masih belum dibangun,harapan warga dan hal yang menjadi kejanggalan lain adalah mengenai bangunan jalan tersebut sampe sekarang tidak ada masyarakat desa Cipangramatan menanyakan kemana dana anggaran untuk pembangunan jalan yang sangat begitu besar.
Warga mengaku bisa menjelaskan hal yang dinilai janggal itu karena pernah bekerja sebagai tukang dalam program pembangunan desa. “Saya dulu ikut kerja jadi tahu, kita pernah tanya ke perangkat desa, kapan jalan yang ke pasir malang kiarapayung di bangunan pekerjaanya , tetapi dijawab prrangkat kalau itu menunggu intruksi dari atasanya ucapnya.
“Warga desa Cipangramatan berharap Untuk itu peran APH dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan diharapkan betul-betul aktif untuk mengawasi segala bentuk pekerjaan yang menggunakan anggaran uang negara dan agar tidak adanya kesan atau indikasi kerugian didalam suatu pekerjaan yang terlaksana,” tuturnya
Sementara itu saat di komfermasi lewat telpon Kades Cipangramatan mengatakan, apa yang disampaikan sejumlah warga itu adalah benar adanya. Hal yang dipertanyakan misalnya terkait pembangunan jalan,
kades menegaskan pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi. Menurutnya, ada standar perhitungan untuk konstruksi suatu bangunan. “Tidak ada pengurangan spesifikasi, pelaksanaan oleh tim pelaksana dan semua diawasi dengan ketat. Ada pengawas dari kecamatan dan pendamping, kalau ada yang salah pasti pelaksananya akan ditegur,” terangnya.
Kades berharap warga yang tidak puas dengan kinerja pemerintah desa atau memiliki usulan, dapat disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk dimusyawarahkan. “Barangkali ada yang tidak puas karena (belum terlelisasi nya pembanguna jalal n tersebut-red)
Ditambahkan kades , penggunaan anggaran desa sangat terpengaruh dengan pandemi Covid-19. Sejumlah program pembangunan yang diagendakan dalam APBDes 2020 terpaksa tertunda karena adanya realokasi anggaran.
Pemerintah desa harus menganggarkan ulang APBDes untuk berbagai program penanganan Covid-19, termasuk jaring pengaman sosial. Ketika terjadi perubahan Rencana Kerja
Pemerintahan Desa (RKPDes), pemdes selalu mengundang perwakilan masyarakat untuk sosialisasi dan pembahasan.,” yang ditanyakan masarakat kemana dana anggaran tersebut. ( Dedy tribun )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *