Bantaeng, tribuntipikor.com
Kapolres Bantaeng, AKBP Rachmat Sumekar SIK, M. Si, hadir memantau pos penyekatan lintas batas Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Bulukumba, Selasa 11 Mei 2021.
Kegiatan ini tidak terlepas dari tindak lanjut surat edaran nomor 13 tahun 2021 yang dikeluarkan satuan tugas penanganan covid-19.
Dimana salah satu isinya tentang peniadaan mudik hari raya idul Fitri tahun 1442 Hijriyah dan upaya pengendalian penyebaran Corona virus disease 2019 (covid-19) selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriyah.
Kapolres Bantaeng mengatakan, mengarahkan anggota untuk memeriksa setiap kendaraan yang melintas dan memutar balik kendaraan yang ketahuan dalam pemeriksaan hendak melaksanakan Mudik.
“Yang boleh melintas hanya kendaraan yang membawa sembako, membawa bakar minyak, membawa orang sakit/berobat dan yang akan melaksanakan perjalanan dinas”, Jelas Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Pajukukang, IPTU Irwan Effendi,SH mengatakan adanya kendaraan yang disuruh putar balik karena disinyalir akan melakukan mudik.
“Sementara yang melintas saja kita arahkan ke Tim Kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan”, Ungkapnya.
Kadis Kesehatan Bantaeng dr. Andi Ihsan yang hadir di lokasi pos penyekatan juga mengatakan
selain memantau posko  penyekatan juga melakukan pemeriksaan penyakit tidak menular, yakni pemeriksaan gula darah, asam urat dan kolesterol.
Ia mengaku, selain pemeriksaan penyakit tidak menular, juga dilakukan pemeriksaan tes urine bagi pelintas baik yang menuju ke Bantaeng maupun yang melintas.
“Tes Urine ini untuk tes narkoba”, Terang kadis kesehatan , “Saya kira yang kita lakukan seperti sekarang ini bagaimana upaya- upaya pemerintah untuk memberikan jaminan kepada orang-orang yang melintas dalam kondisi sehat sehingga resiko terjadi kecelakaan bisa diminimalisir”, Lanjutnya ia juga mengatakan dilakukan Tes Swab Antigen yang dilakukan secara acak di dua posko penyekatan. ( Ucok haidir )