Proyek Pembangunan Bandara H. Aroeppala TA 2018 Diduga Bermasalah, Kejari Selayar Temukan Bukti

Selayar, tribuntipikor.com

Dari hasil penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan proyek pembangunan Bandara H. Aroeppala Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2018 .

Kasi Intelijen Kejari Selayar, La Ode FariadIn kepada media, Jumat (7/05/2021) mengatakan, Bahwa telah ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk kemudian menjadi dasar kasus tersebut ditingkatkan ketahap penyidikan tertanggal 07 Mei 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menerbitkan surat perintah penyidikan nomor:002/P.4.28/fd.1/05/2021 yang menjadi dasar jaksa Penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi, mngumpulkan barang bukti, kemudian menentukan siapa pihak² yang bertanggung jawab /menemukan pelakunya, Ujarnya.

Lanjut ia katakan, Diketahui jika pembangunan bandara H.Aroeppala Tahun 2018 menelan anggaran sebesar Rp.11.165.875.000, namun dalam pelaksanaan pekerjaan diindikasikan terdapat perbedaan yang cukup siginifikan antara laporan kemajuan/bobot pekerjaan dengan kondisi rill dilapangan sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.(TIM/UH )

Pos terkait