Kasat Lantas Polres Bantaeng Pimpin Anggota Lakukan Penyekatan Pemudik

Bantaeng, tribuntipikor.com

Kasat Lantas Polres Bantaeng, IPTU Ida Ayu Made Ari, Yang akrab dipanggil IPTU Dayu Memimpin anggota Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng melakukan penyekatan kendaraan untuk mengecek penumpang yang terindikasi melakukan perjalanan mudik lebaran.

Penyekatan dilakukan menindak lanjuti surat edaran, Dimana pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun 2021 ini demi melindungi masyarakat dari penularan virus Covid-19.

Larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara, untuk mencegah dan peniadaan mobilitas mudik sementara yang berlaku dari tanggal 6 – 17 Mei 2021

“Kita akan lakukan penyekatan dengan memeriksa kendaraan kendaraan yang akan melintas di kabupaten Bantaeng”, Kata IPTU Dayu Sapaannya, Saat melakukan penyekatan kendaraan di depan Rest Area, Perbatasan Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Jeneponto, Jum’at, (7/5/2021)

Kemudian kata IPTU Dayu, Jika kendaraan yang melintas dengan indikasi kegiatan mudik akan diberhentikan dan memeriksa Tujuannya.

“Kegiatan ini juga di backup dari Dinas Kesehatan yang menyiapkan Swab Test untuk untuk menjaga penyebaran virus Corona”, Jelas Dia

Pada kegiatan tersebut, IPTU Dayu juga membagikan masker kepada pengendara yang tidak memakai masker dan melakukannya himbauan agar senantiasa memperhatikan protokol kesehatan.( Ucok haidir )

Pos terkait