Ganjar Eko Prabowo Klarifikasi Terkait Dugaan Pungli di Dinkes Sambas

Sambas, tribuntipikor.com

Terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang pertama kali di sampaikan oleh Kadis Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, yang mana dirinya menyampaikan mendapatkan dokumen berupa kwitansi pembayaran rapid test sebesar Rp.250 ribu dengan cap basah Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.

Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. Ganjar Eko Prabowo angkat bicara mengklarifikasi apa yang di sampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Ganjar Eko Prabowo menjelaskan bahwa Staf Dinas Kesehatan berinisiatif sendiri tanpa perintah dan sepengatahuan Dokter Praktek Perseorangan (DPP) membuat kwitansi dan hasil test itu berkop dan berstempel Dinas Kesehatan dengan tujuan katanya adalah untuk kepentingan klien guna dapat penggantian dari kantornya.

“Saya terangkan bahwa seharusnya kwitansi itu tidak boleh ada stempel Dinas Kesehatan karena dilaksanakan di fasyankes swasta/DPP (Dokter Praktek Perseorangan), kop hasil pemeriksaan harusnya juga tidak boleh kop Dinas Kesehatan namun harus menggunakan kop DPP dan stempel DPP”, katanya via WA, Jum’at (7/5).

Ganjar Eko Prabowo menerangkan Fasyankes yang di gunakan adalah DPP atau praktek swasta dengan swadana sendiri dan tidak mungkin dapat mengklaim atau meminta penggantian alat rapid ke Dinas Kesehatan

Hasil dari klien reaktif yang membuat staf Dinas ini berinisiatif menggunakan kop Dinkes padahal seharusnya tidak perlu juga hasil reaktip maupun non reaktif.

“Ya, kalau menggunakan fasilitas DPP ya menggunakan kop dan stempel DPP bukan Kop Dinas Kesehatan,

Kwitansi bertulis bahwa klien telah membayar ke staf Dinas Kesehatan dengan tujuan agar klien dapat penggantian dari kantornya. Dengan demikian, tidak mungkin staf Dinas Kesehatan Ini bisa menggunakan kwitansi untuk mendapat klaim atau penggantian dari Dinas Kesehatan,” papar Ganjar Eko Prabowo. (Ms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *