Way Kanan, tribuntipikor.com
Polsek Baradatu bersama Satgas (Satuan Tugas) Percepatan Penanganan Covid-19 Way Kanan melaksanakan kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Baradatu Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Jum’at (7/5/2021).
Hadir dalam pelaksanaan Bupati Raden Adipati Surya, Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Nikman Karim, Kapolsek Baradatu Kompol Mulyadi, Kadis Kesehatan Kabupaten Way Kanan Anang Risgiyanto, Camat Baradatu Desta Budi Rahayu, Kadis Indak Way Kanan Imanto, Kasat Pol PP Way Kanan Nuryadin Alimustopa, Kepala UPT Puskesmas Baradatu Dr. Indah, anggota Polsek Baradatu, Koramil Baradatu dan Sat Pol PP.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Baradatu menyampaikan kegiatan ini dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 serta penegakan Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 26 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Diease 2019 di Kabupaten Way Kanan.
Dalam giat Inspeksi mendadak Pasar ( Sidak ) di Pasar Inpres Baradatu, kami bersama Bupati Way Kanan H.Raden Adipati Surya melakukan pengecek prokes (protokol kesehatan) di luar pasar dan didalam pasar.
Petugas gabungan yang tergabung dalam Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Way Kanan memberikan himbauan dan peneguran kepada pedagang serta pembeli.
Tak hanya itu, petugas juga membagikan masker kepada masyarakat pengunjung pasar, agar tetap mematuhi prokes guna mengantisipasi penularan Virus covid 19 di Wilayah Kab. Way Kanan Khususnya di wilayah Kecamatan Baradatu,” Imbuh Kapolsek. (Ys)