Sumsel, tribuntipikor.com
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menerima surat keterangan terdaftar dari Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten OKU Timur, Drs. Sepala Hamdani, MM, pada Kamis (29/4/2021) di Kantor Kesbanpol OKU Timur.
Dalam penyerahan SKT ini langsung diterima oleh Ketua DPD KAMPUD Kabupaten OKU Timur, Muhammad Obrin, S.Sos. hal ini disampaikan oleh Muhammad Obrin melalui siaran pers resminya di OKU Timur, pada Jum’at (30/4/2021).
“Sebagai organisasi non Pemerintah atau juga disebut sebagai Lembaga non Government Organization (NGO) yang bertujuan untuk membantu kinerja Pemerintah dan turut mengawasi jalannya Pemerintahan agar tidak terjadi penyalahggunaan kewenangan demi kepentingan Bangsa, Negara dan Masyarakat Indonesia maka kedudukan DPD KAMPUD Kabupaten OKU Timur harus dilaporkan kepada Pemerintah”, kata Obrin.
Masih kata dia, selain itu pihaknya melakukan koordinasi sesuai amanat Ketua Umum (Ketum) DPW KAMPUD, Seno Aji, dan juga untuk mendukung terwujudnya Pemerintahan yang bersih dan baik di Pemerintahan Kabupaten OKU Timur.
“Sesuai amanat dari Ketum Seno Aji, maka agenda koordinasi ini diharapkan kedepan program-program kerja dari DPD KAMPUD dapat selaras dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten OKU Timur demi mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan baik sehingga tidak melakukan praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotie (KKN)”, tutur Ketua DPD KAMPUD Kabupaten OKU Timur.
Ketua DPD KAMPUD OKU Timur juga menuturkan bahwa sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat yang bersifat independen maka sangat membutuhkan dukungan dan dorongan dari semua pihak khususnya Pemerintah.
“DPD KAMPUD Kabupaten OKU Timur memiliki tujuan yang sudah ditetapkan selain menjadi wadah menyalurkan aspirasi Masyarakat, DPD KAMPUD juga bertujuan menggali dan mengembangkan segala potensi yang dimiliki oleh anggotanya, ikut aktif mensukseskan pembangunan Bangsa dan Negara, menjaga kedaulatan Negara, menjaga ketertiban sosial, memberikan pendampingan untuk masyarakat dalam bidang hukum, sosial, pendidikan, ekonomi dan politik agar mencapai keseimbangan antara masyarakat dan pemerintah, dengan tujuan mulia ini dan sebagai organisasi yang independen maka diperlukan dukungan sebagai mitra Pemerintah agar program kerja DPD KAMPUD dapat terlaksana dengan baik”, ujar Muhammad Obrin.
Harapannya dengan pencatatan DPD KAMPUD oleh Kesbangpol Kabupaten OKU Timur akan menjadi contoh untuk Organisasi Masyarakat lainnya yang telah menjadi trend saat ini di tengah-tengah masyarakat.
“Kesbangpol OKU Timur sebagai pembina dari organisasi kemasyarakatan tentunya harus menjadi garda terdepan dalam melakukan pembinaan terhadap Organisasi Masyarakat dan memberikan edukasi agar NGO/Ormas yang belum terdata/tercatat di Kabupaten OKU Timur ditertibkan, sehingga keberadaan Ormas-ormas/NGO jelas memberikan kontribusi untuk Bangsa, Negara, Pemerintah, dan Masyarakat”, tutup Dia. (Ys)