Pemdes Sukawening Garut Gelar Bimtek Pendataan SDGs Desa Tahun 2021

Garut, tribuntipikor.com

Pemerintah Desa (Pemdes) Sukawening Kecamatan Sukawening Kabupaten Garut, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Pendataan berbasis SDGs Desa tahun 2021, yang digelar di balai Desa Sukawening pada senin 26 Apri 2021 pagi.

Dalam kesempatan itu dihadiri dari kecamatan Sukawening di wakili kasi PMD , jajaran pemerintah desa, pendamping dari Kemendes, pendamping desa, ketua BPD, dan Kader relawan Pendata.

Kepala Desa Sukawening ,Ali agus mengungkapkan, maksud digelarnya Bimtek itu yaitu upaya terpadu untuk mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Lanjut Ali agus “Tujuannya yaitu, merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa,” jelasnya saat ditemui awak media, di ruang kerjanya usai acara Bimtek SDGs.

Lebih lanjut Ali agus menjelaskan, 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu: Desa tanpa kemiskinan, Desa tanpa kelaparan, Desa sehat dan sejahtera, Pendidikan desa berkualitas, Desa berkesetaraan gender, Desa layak air bersih dan sanitasi, Desa yang berenergi bersih dan terbarukan.


Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa, Inovasi dan infrastruktur desa, Desa tanpa kesenjangan, Kawasan pemukiman desa berkelanjutan, Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan, Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa, Ekosistem laut desa
Ekosistem daratan desa, Desa damai dan berkeadilan
Kemitraan untuk pembangunan desa dan Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

Sementara Camat Sukawening yang di wakili kasi PMD Yudi dalam sambutanya menyarankan Untuk peran dan tugas anggota SDGs, salah satunya yakni, mengikuti pelatihan pemutakhiran data SDGs Desa yang bisa dilaksanakan secara daring (on line) melalui pelatihan di akademidesa.kemendesa.go.id. ia sebagai pengawas dalam kegiatan ini , Bertanggung jawab melaksanakan semua kegiatan pemutakhiran data SDGs Desa, menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh pendata, kepala desa, dan Relawan Desa lainnya, harus bekerja dengan rajin dan menepati jadwal penyelesaian pekerjaan dangan optimal,’ imbuhnya

Sambung Yudi ‘Dalam pelaksanaanya, pendataan SDGs meliputi aspek ekonomi, sosial, di lingkup individu dan keluarga serta desa. Sedangkan untuk struktur SDGs Desa mulai dari kepala desa sebagai pembina, ketua : Sekretaris Desa
sekretaris: Kasi Pemerintahan Desa dengan Anggota :
Unsur Perangkat Desa, Ketua RW, Ketua RT, Unsur Karang Taruna, Unsur PKK, Unsur masyarakat lainnya yang bersedia menjadi relawan pendata dan Mitra dari
Pendamping Desa, seperti Babinsa, Babinkamtibmas dan juga Mahasiswa yang berada di Desa ini ,” terangnya.

Yudi juga menambahkan, pendataan SDGs Desa tahun 2021 yang harus berakhir pada 31 Mei 2021 ,tersebut saat ini sudah mencapai 35%, dan untuk di Desa Sukawening sendiri secara umum ia berharap tidak ada kendala, saya melihat karena pihak desa selalu melibatkan stakeholder di tingkat RT dan RW juga kader PKK desa.

Terakhir, pihaknya berharap, setelah digelarnya bimtek, semua yang masuk dalam struktur SDG’s desa bisa saling mendukung dan melaksanakan kinerja sesuai dengan arahan dan aturan yang telah di Bimtekkan sehingga memiliki input dan output yang sesuai dengan realitas di masyarakat sehingga tidak ada lagi masyarakat yang bermasalah dengan pendataan ,’ pungkasnya. ( Saepudin )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *