SANITA CALON KUWU PILIHAN MASYARAKAT BENDA

Indramayu, tribuntipikor.com

Masyarakat Desa Benda Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu Jawa Barat,Merindukan sosok seorang pemimpin yang memiliki kredebilitas tinggi,amanah,selalu mengedapankan kebersamaan dan musyawarah untuk mufakat.
Menurut Aman Dwi SH,ketua tim pemenangan relawan sanita calon kuwu desa benda dengan nomor urut 4. Kamis 22/04/2021.

Sanita adalah calon pemimpin yang di cari oleh masyarakat,jiwanya yang berani,melayani dengan sepenuh hati,jujur dan adil,terhadap masyarakat.
sanita adalah calon kuwu dengan nomor urut 4 yang sudah berpengalaman di pemerintahan desa sebelum nya menjabat sebagai lebe,ia berharap dan bertekad ketika dirinya terpilih nanti,akan menuntaskan program-program yang belum terselesaikan dengan secara swakelola melalui pemberdayaan masyarakat.”Ucapnya.

Secara terpisah sanita menambahkan disamping itu,ia akan menjalin komunikasi dan selalu berkoordinasi baik masyarakat maupun perangkat lainnya.
Sebagai perwujudan nilai pemimpin dalam lingkungan masyarakat desa.dan menjadikan pilar tingkat kepala desa sebagai panutan bagi seluruh warga desanya .bahkan tidak sekedar mengayomi kelompok tertentu saja,melainkan menyesuaikan diri terhadap lingkungan kerja,serta mempelajari mencermati,dan memahami tugas pokok dan kewajibannya sebagai kepala desa/kuwu, Ujarnya.

Melansir terhadap visi dan misi dirinya adalah kini ia membangun bersama masyarakat diantaranya menciptakan:
-Mewujudkan pelayanan yang akuntabelenuju masyarakat maju,aman dan sejahtera.
Terwujudnya tata kelola pemerintahan desa ,yang bersih serta mengayomi semua masyarakat. -meningkatkan perekonomian masyarakat petani,nelayan melalui Bumdes.
Membuka lapangan pekerjaan,industri kreatif dan pusat perekonomian desa transferan anggaran
-pengadaan dan perbaikan fasilitas umum,jalan dan ruang publik.
-Jadikan desa benda bebas dari narkoba.
Semua misi visi program yang akan dilaksanakan nanti bila mana terpilih menjadi kuwu desa benda.
Skala prioritas yang dibangun akanemberikan impact perubahan birokrasi dan menciptakan pembuatan peraturan desa(perdes)bersama badan permusyawaratn desa(BPD) yang akan berkelanjutan pada nilai pemilihan rt dan rw yang berstandar baik dalam tingkat sumber daya manusia (SDM).Hal ini merupakan tugas pertama bagian dari peningkatan pelayanan publik.*fif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *