Korban Penganiayaan Menginap Disel Polsek Rupat Satu Malam

Bengkalis, tribuntipikor.com

Untuk mendapatkan keadilan hukum korban penganyayaan/pengoroyokan sempat merasa kehilangan hak nya sebagai warga Negara Indonesia yang seharusnya dilindungi oleh hukum, seperti yang di alami oleh kedua korban penganiayaan dan pengeroyokan, Watima dan Destina, yang dilakukan oleh Mama Nofi, Pak Nofi bersama Nofi (anak Peluku) dan beberapa teman-teman lainnya, Pak Jeni, beserta Instrinya Mama Jeni, kronologi terjadinya penganiayaan dan pengoroyokan tersebut, hanya dipicu masalah sepele, pada hari Selasa 23-03-2021, sekitar pukul 17.00 wib, Mama Nofi (Pelaku) bersama anak nya Bernama Nofi, mendatangi rumah rumah Watina (Korba) di Afdeling IV PT.Prima Kelurahan Tanjung Kapal Kecamatan Ruapat Kabupaten Bengkalis, Sambil marah marah, kenapa kau maki-maki anak ku, mendengar ada orang datang yang rebut-ribut dirumahnya, Watina Binti Ateni Hulu ( korban) keluar dari dapur yang saat itu sedang masak, sambil bertanya, kenapa buk marah-marah? Jawab mama nofi, kenapa kau maki-maki anak ku, dijawab korban gak ada aku maki-maki anakmu justru sebaliknya anak ibu yang memaki-maki aku, disaat terjadi perdebat diantara keduanya, Mama nofi memegang/mencekik leher Watina (korban), anak nya menarik rambut korban, dan ditari dihalaman, mendengar ada keributan, Notiba (ibu korban) yang saat itu sedang tidur keluar, melihat anaknya dikeroyok ibu korban berteriak histeris, ya tuhan, ya tuhan, ya tuhan….? Mama Nofi dan anaknya memaki-maki ibu korban, diwaktu yang sama adek korban datang Destina datang sambil bertanya ada apa ini mak…? Mungkin karena emosi para pelaku tidak bisa dikendalikan lagi, pihak pelaku langsung menyerang ketiga korban seperti yang terlihat di Video yang telah beredar di media sosial, Wa, pihak pelaku menghajar para korban dengan bertubi-tubi bahkan Pak Nofi suami pelaku Menarik dan mendorong korban sampai pedarahan, dan pingsan, melihat korban sudah tidak berdaya, para pelaku pergi, setelah suami korban pulang dari tempat kerja, pihak keluarga (Suami Korban) langsung membawa ke bidan terdekat, karena bidan Desa setempat tidak bisa menangani, dan tidak bisa mengeluarkan keterangan Visum, Bidan Desa setempat menyuh dirawat di Puskesmas rupat, ke esokan harinya kedua korban dengan megunakan Ambulanc dibawa Puskesmas Rupat, selama beberapa hari karena dirawat karena pendarahan akibat didorong dan diijak-ijak dan ditendang olehpara pelaku,, sehingga karena para korban masih dirawat dirumah sakit rupat, pada tgl 25-03-2021, suami korban didampingi oleh beberapa tokoh masyarakat setempat mendatangi Kantor Polsek Rupat untuk membuat laporan resmi, tapi sayangnya pihak polsek rupat menolak karena harus korban yang membuat laporan, petugas polsek rupat menyuruh VIKTOR NATALIUS Menatandatangani satu lembar Surat berupa bengaduan yang dibuat oleh Petugas Polsek Rupat, kemudian, Selasa 30/03/2021, kedua korban bersama keluarga lain nya dan didampingi oleh sejumlah tokoh masyarakat setempat, mendatangi Kantor Polsek Rupat dengan tujuan membuat laporan resmi agar kasus tindak pidana pengeroyokan/penganiayaan yang mereka alami diproses sesuai hukum yang berlaku, tapi sesampainya mereka di Kantor polsek tanpa ada proses hukum tangan kedua Korban dibrogol, dan langsung dimasukan ke sel oleh pihak petugas polsek Rupat, Satu sel bersama para pelaku, Anehnya lagi, karena Destina baru melahirkan dan memiliki anak kecil, disuruh pulang sama pihak polsek, pihak polsek menahan Ibu Korban (Otiba) diduga sebagai ganti Destina, karena merasa tertekan dan tidak terima atas penahanan kedua korban, keluarga korban menghubungi media kami,untuk minta petunjuk,, Ama Wati, menjelaskan semua yang telah terjadi,

Berdasarkan keterangan dari pihak Keluarga Korban,” media Berantas langsung menghubungi Kanit Polsek Rupat (IPDA Untung Silitonga) lewat Hp/Telp selulernya, Rabu 31-03-2021, Oh yang ramai-ramai orang nias tu, iya sebentar lagi mereka dijemput Danru dari perusaah untuk dibawa kepolres, Ketika ditanya apa benar korban ditahan, “ iya sama-sama melapor mere. Jadi rebut semuanya, Kami masukanlah semuanya,” biar sama-sama tau mereka salah,’ Jadi menuggu perusahaan menjemput mereka untuk dibawa kepolres bengkalis, Perusahaan yang melapor kepolres,

Untuk memperoleh kebenaran, pada hari yang sama media berantas langsung berangkat menuju Polsek Rupat, sekaligus mencoba melakukan mediasi agar kedua belah pihak bisa berdamai secara kekeluargaan, sesampainya media Berantas dipolsek rupat, bersama setumlah tokoh masyarakat Nias dari Dumai Pak Batee, Nurdin Dachi Trans7, dihadapan Kanit Polsek Sektor Rupat, melakukan mediasi agar kedua belah pihak berdamai, tapi sangat disayangkan upaya damai yang dilakukan oleh tokoh masyarakat diantara kedua belah pihak Korban dan pelaku, tidak membuahkan hasil karena pihak pelaku hanya menawarkan perdamaian, mulai dari Rp 300 ribu sampai Rp. 500 Ribu, sementara pihak korban meminta ganti rugi pengobatan dan perawatan seterunya 10 Juta Rupiah, karena korban masih harus membutuhkan perawatan karena pendarahan akibat penganyaaan dan pengorokan tersebut,’ karena tidak ada kesepakatan Damai, korban yang didampingi media berantas bersama beberapa tokoh masyakat meminta kepada pihak Polsek melalui Kanit (IPDA Untung Silitonga) agar diterima laporan korban, tapi sayangnya pihaknya tidak menerima laporan, dipolres saja banyak kegiatan kami disini yang belum selesai, Bawa aja mereka melapor kepolres Bengkalis, kata Kanit Kepada tokoh masyarakat Nias Pak Batee, yang hadir pada saat itu.. karena pihak polsek melalui Kanit menolak menerima laporan korban, Korban pulang kerumah mereka, sementara 2 orang dari pelaku, Pak Nofi, Pak Jeni, masih tinggal di Polsek, selanjutnya Kamis 01-04-2021,

Korban beranca Berangkat ke Bengkalis Untuk membuat laporan, tapi batal karena Destina (Korban) sakit parah/pendarahan diduga akibat benturan-benturan saat kejadian penganiayaan/pengorokan sebelumnya, mendengar hal itu, Media Berantas memberitahukan Kepada Kanit melalui telp/Hp selulernya, sekaligus meminta agar laporan korban diterima di Polsek yang merupakan wilayah TKP,” Kanit mengatakan Pihak Perusahaan sudah datang katanya mau berdamai sekarang nunggu-nunggu pihak Pelapor (Korban) pada saat itu juga Media Berantas memberitahukan bahwa Korban sakit lagi dan sudah dibawa kerumah sakit, karena pendarahan, Berantas juga minta kalau bisa dipertimbangkan agar laporan korban di terima di Polsek, Kanit Menjawab semalam Kan sudah sepakat bahwa Ketua dari Dumai itu yang membawa mereka di Polres, ketika ditanya apakah tidak bisa kalau di Polsek aja korban melapor, Kanit langsung menjawab, Tidak bisa masih banyak kegiatan kami disini yang belum selesai, makanya kami konsultasi kapolres, dilimpahkan aja ke polres. Kata Untung, menurut informasi bahwa kedua pelaku, Pak Nofi, Pak Jeni, yang telah diamankan sudah dibebaskan,

Karena mengingat Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Hukum Polsek Rupat Kabupaten Bengkalis, dan juga mengatisipasi penolakan di Polres Bengkali, Jumat, 02-04-2021, Sekitar Pukul 16.00 Wib, Korban, didampingi Tokoh Masyarakat dari Dumai, Pak Batee, Pak Dachi, Nurdin Dachi Dari Trans7, Tehe.z Laia, Dari Media dari Pekanbaru, menemui Kapolsek Rupat di Rumah Dinas nya yang bersebelahan Kantor Polsek Rupat, Pada saat itu Kapolsek Rupat Berjanji akan menindalanjuti masalah penganiayaan tersebut, senin depan silah korban datang ke Kantor Polsek Untuk diproses, tegas Kapolsek, selanjutnya Senin 05-04-2021, kedua Korban Watina, Destina, Otiba, didampingi Wartawan dari TRANS7 (NURDIN DACHI) Bersama Tehe. Z LAIA, yang juga membantu sebagai juru bicara kedua korban, karena kedua Korban kurang lancar berbahasa Indonesia, berdasakan Surat Tanda terima Laporan (STPL) Nomor: LP/10/IV/2021/RIAU/BKS. Sek. Rupat, dihadapan Penidik Polsek Rupat tepatnya diruangan Kerja Kanit Polsek Rupat WATINA Binti ATENI HULU, 21 Tahun dan DESTINA HULU, 20 Tahun memberikan keterngan terkait penganiayaan/pengoroyokan yang dilakukan oleh para pelaku pada hari Selasa 23 maret 2021 yang lalu tersebut, setelah menjalani proses pemeriksaan di ruangan Kanit Polsek Rupat, sekitar Pukul 18.00 wib. Para korban dan wartawan Trans7 beserta Media , pulang meninggalkan Polsek Rupat, dihalaman kantor polsek Sektor Rupat Watina Hulu, Destina Hulu, mengatakan agar kasus pengoroyokan yang disertai penganiayaan, yang telah kami laporakan hari ini, agar segera diusut tuntas oleh pihak penyidik polsek Rupat, Destina menambahkan akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Pak Nofi, Mama, Nofi, Nofi dan Kawan-kawan mereka yang lain, sampai hari ini saya masih menderita pendarahan, Kepala Saya dan seluruh tubuh saya sakit, kata Destina, dengan sambil menahan rasa sakit di dadanya,

Dan di tempat yang sama Pak Wati Hulu, mengatakan, sebagai keluarga (orang tua korban) merasa kecewa dengan proses Hukum di Polsek Rupat, Nampak sekali bahwa kami ini tidak mengerti hukum, karena selama 13 hari setelah terjadinya pengorokan dan penganiayaan tehadap anak saya, kami dari pihak keluarga sudah beberapa kali kami datang kekantor polsek rupat untuk melaporkan kejadian ini, tapi sayangnya baru hari ini diterima, untung saja bapak-bapak dari wartawan berusahan dan mendampini kami kari ini, kalau tidak kami tidak tau apakah kami dilayani atau tidak, lebih lanjut pak Wati menjelaskan, saya juga tidak habis pikir, Anak-anak sayang sudah korban penganiayaan/pengoroyokan, malah anak bahkan istri saya dibrogol dan dimasukan ke sel 1 malam di polsek rupat, pada hal seperti yang terlihat di Video yang telah beredar, anak – anak saya yang kena hajar sama para pelaku, kalau memang anak saya atau keluarga saya, ada salah kepada keluarga Pak Nofi, dan Pak Jeni, kan bisa dibicarakan baik-baik sama saya, bisa dibicarakan secara musyawarah dan secara kekeluargaan, kalau memang tidak bisa dibicarakan dan dimusyawakan dengan cara kekeluargaan, bisa ditempuh jalur hukum, bukan harus dengan cara kekerasan seperti ini, akhirnya semua pihak dirugikan, hubungan persahabat dan kekeluargaan rusak, harapan saya kepada pihak Bapak-Bapak Kepolisia Sektor Rupat, agar masalah ini di proses dengan seadil-adilnya, kami minta kepada media memantau kami dalam menghadapi masalah ini, karena kami dari keluarga hanya BHL diperusahaan dimana tempat kejadin penganiayaan anak-anak saya dilaporkan saat ini, ungkap nya,

Sementara ditempat terpisah, Salah satu tokoh masyarakat Nias di Dumai, Pak BATEE, yang pernah turun tangan memediasi kedua belah pihak untuk berdamai,” saya sangat menyangkan kejadian ini, seharusnya hal seperti ini tidak boleh terjadi, kalau ada masalah kan… bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan, jangan main hakim sendiri seperti ini, apa lagi yang dianiaya perempuan lagi, hal-hal kejadian seperti ini, sangat tidak dibenarkan karena merugikan dirisendiri, tambah Batee lagi, saya sangat menyesali karena saya sebagai orang tua yang dituangkan sudah berupaya melakukan mediasi agar kedua belah pihak mau berdamai secara kekeluarga, tapi sayangnya upaya kita tidak dihargai oleh mereka, sama-sama bertahan pada sikap dan kemauan masing-masing, harapan kita tambah Batee lagi, kita minta Kepada Pihak Posek Rupat yang menangani masalah ini, agar memprosesnya cara seadil-adilnya, jangan sampai ada pihak yang dirugikan dalam menangani kasus ini, kawan-kawan media juga mengawal masalah ini, apa lagi salah satu dari korban masih menderita pendarahan, Batee mengakhiri.

Demikian juga yang ungkapkan oleh Tehe z Laia, Wakil Pimpinan Redaksi media (TT-com)yang juga sudah turun langsung memantau proses penanganan kasus yang dialami korban dipolsek rupat, iya saya sudah 2 kali datang langsung kepolsek Rupat, pertama hari rabu 31-03-2021, saat itu bersama beberapa tokoh masyarakat Nias yang ada di Dumai, tujuan kami untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan, tapi sayang upaya kami tidak tercapai karena kedua belah sama-sama bertahan, karena tidak ada perdamaian antara kedua belah pihak, korban meneruskan laporan mereka, tapi waktu itu pihak Polsek Rupat Melalui kanit nya, mengatakan dipolres bengkalis dilaporkan dengan alasan banyak kegitan pihaknya yang belum selesai, maka waktu itu kanit minta kepada Ketua Orang Nias yang hadir saat itu, agar korban diantar ke Polres Bengkalis Untuk Buat Laporan, Ke esokan harinya salah satu dari Korban pendarahaan, makanya tidak jadi datang kepolres Bengkalis, kondisi korban sudah kita sampaikan kepada Kanit, agar pihaknya menerima laporan Korban di Polsek, tapi Pak Kanit mengatakan Banyak kegiatan dipolsek yang belum selesai,

Tetapi karena pengalaman kita selama ini, kalau tempat kejadian diwilayah hukum Polsek, maka laporan wajib dipolsek setempat, untuk mengatisipasi penolakan laporan di Polres Bengkalis, Pada hari Jumat 02-04-2021, bersama korban, tokoh masyarakat dan di Dapingi rekan Kita dari wartawan Trans7 di Dumai, mendatangi Bapak Kapolsek Rupat Dirumah Dinas nya, untuk minta petunjuk, akhirnya Pak Kapolsek Rupat mau membantu, untuk menerima laporan korban, selanjutnya senin tanggal 05-04-2021, kita temani para korban ke Polsek, karena korban kurang lancar berbahasa Indonesia, kita minta kepada pihak Polsek Rupat agar masalah ini segera di usut tuntas, dikwatirkan para terduga pelaku, menghilangkan barang bukti dan melarikan diri. Masalah ini tetap kita pantau.. jelas Tehe **(“RILIS TIM MEDIA(TT.com)

Pos terkait