Sumbar, Pariaman, tribuntipikor.com.
Sidak dan penggeledahan yang dilakukan petugas lapas kelas IIB Pariaman pada Narapidana pada selasa,6/4/2021 malam.menurut Plh kalapas Pariaman Karto Rahardjo sesuai arahan Dirjenpas, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian hari Bakti pemasyarakatan yang ke 57 tahun 2021.pada tanggal 5 dan 6 april seluruh lapas melakukan penggeledahan secara serentak seluruh indonesia ,ungkap Karto kepada tribuntipikor.com usai penggeledahan-penggeledahan tersebut pihaknya menemukan sejumlah barang barang yang dilarang digunakan oleh narapidana didalam hunian ujar karto.barang barang yang ditemukan didalam lapas tersebut langsung dimusnakan setelah sebelumnya dicatat sebagia bukti laporan.setelah ini kita berharap tidak ada lagi barang barang terlarang dilapas pariaman sebagai lapas bertuah.(ilham perdana)