Bagan siapi-api, tribuntipikor.com
Musyawarah Perencanaan Pembangangunan (Musrenbang) merupakan salah satu tahapan dalam penyelenggaraan perencanaan pembangunan dan penganggaran di daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), dalam pasal 1 ayat (21) dinyatakan bahwa Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah.
Pelaksanaan Musrenbang dilaksanakan diaula kantor camat bangko. dihadiri Camat Bangko Rijul Fikri SE, DPRD Rohil Jasmadi SE, DPRD Rohil Hermawan, Kapolsek Bangko mewakili Kanit Binmas Polsek Bangko AKP ARIFIN, Koramil 01 Peltu Sujono, Dinas Bappeda, beberapa dinas lainnya para lurah dan beberapa Penghulu yang ada dikecamatan Bangko Kabupaten Rokan hilir.
Saat dikonfirmasi awak media Senin (22/2/2021) Jasmadi SE DPRD Rohil menjelaskan musrembang kecamatan adalah meneruskan hasil musrembang desa yang mana musrembang itu dilaksanakan setiap tahun wajib. musrembang adalah pintu gerbang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat agar apa yang diusulkan masyarakat bisa terakomodir untuk pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat itu sendiri. kegiatan musrembang yang dilaksanakan di aula kantor camat bangko alhamdulillah berjalan dengan lancar jelasnya.
Tambahnya lagi Jasmadi SE selaku DPRD Rohil dari partai golkar ini memohon dan meminta kepada Bappeda Rohil agar apa yang kita musyawarah kan bersama ini bisa terakamodir ditahun ini juga salah satunya pembangunan pembangunan dibidang imprastruktur yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat kecamatan bangko kabupaten rokan hilir. Jasmadi SE juga menegaskan apa yang telah dimusyawarah di musrembang ini agar diakomodir jangan sampai Rencana Kerja (RENJA) ditahun ini kita bahas ditahun depan lagi.
Dalam kesempatan Jasmadi SE juga berharap diangaran yang minim ini untuk kegiatan dipenghuluan dan kelurahan segala prioritas nya 1 sampai 3 kegiatan untuk 1 desa insya allah pasti bisa terakomodir terang nya.
(Rusdi)