Way Kanan, tribuntipikor.com
Seorang pemuda inisial RM (32) warga Kampung Dwikora Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung utara diamankan petugas Polsek Banjit Polres Way Kanan lantaran membawa senjata tajam jenis golok dan kunci leter T. Sabtu (20/2/2021).
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Banjit AKP Singgih Widada menerangkan saat ini Kepolisian Resor Way Kanan dan Jajaran memang sedang melaksanakan Operasi Cempaka Krakatau 2021 dengan sasaran premanisme, pelaku yang membawa senjata tajam maupun senjata api dan penyakit masyarakat (Pekat) lainnya.
Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, petugas sejak malam hingga pagi melakukan patroli rutin disetiap wilayah hukum Polsek Banjit untuk mengantisipasi aksi kejahatan.
Sementara kejadian berawal pada saat anggota Polsek Banjit sedang melaksanakan patroli
malam pada hari Jum’at pukul 02.00 WIB dalam rangka Ops Cempaka 2021 dan saat melintas di tugu persimpangan Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.
Petugas mendapati empat orang laki – laki yang mencurigakan sedang duduk di tugu persimpangan tersebut, saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan satu bilah senjata tajam jenis golok yang terselip di pinggang sebelah kiri badan seorang pemuda berinisial RM.
Tak Hanya itu, petugas juga menemukan di dalam bagasi bawah jok motor RM berupa kunci letter T warna hitam sehingga petugas langsung mengamankan pelaku RM tanpa perlawanan.
Alhasil pelaku berikut barang bukti satu bilah senjata tajam jenis golok dengan panjang pisau sekitar 45 cm , satu buah kunci letter T warna hitam dan satu unit sepeda motor honda absolute revo warna hitam trondol tanpa nopol di bawa dan diamankan ke Polsek Banjit untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Yuswantoro)