Way Kanan, tribuntipikor.com
Polres Way Kanan menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Ramsai Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Jum’at (19/2/2021).
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasatreskrim IPTU Des Herison Syafutra menjelaskan penggerebekan perjudian sambung ayam ini dilakukan untuk meniadakan atau meminimalkan segala bentuk penyakit masyarakat dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2021.
Lebih lanjut, untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat Way Kanan tersebut, Petugas gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Sabhara Polres Way Kanan pada hari Kamis, tanggal 18 Februari 2021, sekitar pukul 17.00 Wib melakukan penindakan atas laporan informasi yang diterima dari masyarakat perihal perjudian jenis sambung ayam.
Setelah menerima informasi, dengan dipimpin Kasat Reskrim lansung bersama anggota melakukan upaya paksa, dan pada saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) didapati para pemain judi sabung ayam lari kocar kacir meninggalkan tempat sabung ayam karena mengetahui kedatangan petugas.
Petugas berusaha mengejar namun pelaku diduga penjudi sabung ayam berhasil melarikan diri sehingga dilokasi kami hanya melakukan penyitaan terhadap sepuluh unit sepeda motor berbagai merk, satu ekor ayam dan perlengkapan tenda sabung ayam yang di tinggal kabur oleh pemiliknya.
Saat ini barang bukti tersebut dibawa dan diamankan ke Polres Way Kanan guna dilakukan pendataan serta pengembangan kasus lebih lanjut,” Ungkap Iptu Des Herison.
Pihaknya juga menghimbau kepada aparat Kampung dan masyarakat sekitar agar tidak lagi membiarkan atau tidak peduli terhadap judi jenis sabung ayam guna menjaga kondisi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Way Kanan tetap kondusif.(Yuswantoro)