Kapolres: Mengajak Dan Menghimbau Kepada Masyarakat Tidak Membakar Hutan Dan Lahan

Kubu Raya, tribuntipikor.com

Kapolres Kubu Raya AKBP YANI PERMANA, S.I.K.,M.H menhimbau kepada masyarakat Kubu Raya agar tidak membakar hutan dan lahan pada saat musim kemarau ini disampaikan pada saat Apel pagi di mapolres kubu raya.(15/02/2021).
Dalam beberapa hari ini terdapat beberapa titik api di wilayah kabupaten Kubu Raya, ini bisa mengakibatkan timbulnya polusi udara yang tidak baik yang berdampak langsung kepada manusia seperti ganguan pernafasan/ispa, penerbangan, lumpuhnya aktifitas perekonomian masyarakat dan lain-lain.


Kapolres dalam wawancaranya kepada Humas Polres Kubu Raya menghimbau kepada masyarakat Kubu Raya untuk tidak membakar hutan dan lahan pada saat curah hujan dengan intensitas rendah apalagi ini sudah memasuki musim kemarau, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait hal ini yaitu Pemda Kubu Raya dalam penanggulangan karhutla di Kubu Raya, jelasnya.
“Polres Kubu Raya Akan mengedepankan tindakan Persuasif melalui Bhabinkamtibmas yang ada di setiap desa untuk selalu berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat setempat secara intens lakukan himbauan dan Larangan untuk tidak membakar hutan dan lahan serta dampak yang ditimbulkan baik karena kebakaran atau pembakaran hutan dan lahan”.tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama kapolres juga tidak segan-segan akan melakukan tindakan represif jika ditemukan oknum yang melakukan pembakaran hutan dan lahan sesuai UU No.32 tentang Lingkungan Hidup, untuk itu kita himbau kepada masyarakat Kabupaten kubu raya untuk sama-sama kita cegah terjadinya Karhutla di kabupaten Kubu Raya karena dampak akibat karhutla begitu luas. Tutupnya.
Sumber :Humas Polres Kubu Raya (Mansur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *