Gubernur Sulawesi Selatan Sudah Keluarkan Surat Tugas PLH Bupati ke Sejumlah Sekda

Makassar, tribuntipikor.com

Gubernur Propinsi Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah telah mengeluarkan surat tugas PLH Bupati kepada sejumlah Sekda di kabupaten se Sulsel, yang daerahnya ikut Pilkada serentak 2020, kecuali kota Makassar karena Wali Kota yang masih ada penjabatnya juga Toraja Utara yang AMJ berakhir 31 Maret.
Daerah yang Sekdanya ditunjuk jadi PLH, yakni Maros, Pangkep, Barru, Gowa, Selayar, Bulukumba, Luwu Timur, Luwu Utara, Tana Toraja, Soppeng.
Tugas PLH ini berlaku selama 7 hari, untuk mengantisipasi kelambatan SK pelantikan bupati/wali kota terpilih dari Kemendagri sehingga harus ditugaskan PLH untuk mengisi kekosongan pemerintahan. Namun PLH tidak bisa mengambil kenijakan yang strategis.
Ini langkah antisipatif sesuai Petunjuk Dirjen Otda. Untuk mengantisipasi jangan sampai SK pelantikan ternyata belum terbit dari Kemendagri hingga Selasa besok, 16/2/21.
Namun demikian, kata mantan Wartawan Harian Fajar ini, pihaknya saat ini tetap selalu berkoordinasi dengan Kemendagri di Jakarta.
“Kita lihat saja bagaimana perkembangan situasinya besok. Kalau ada perintah untuk menjemput SK kami sudah siap berangkat jika dibutuhkan menjemput” kata Ambarala menutup pembicaraan,( Tim/Ucok haidir )

Pos terkait