Bekasi, tribuntipikor.com
Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Karang Harum, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi diduga sarat kecurangan. Bantuan yang seharusnya seharga Rp 200 ribu itu, ternyata banyak diterima masyarakat kurang mampu harganya diperkirakan tidak sesuai dengan ketentuan dan mereka mendapat bantuan berupa paket yang telah ditentukan.
Penyaluran BPNT saat ditelusuri di Desa Karang Harum rata-rata keluarga penerima manfaat (KPM) tidak tahu kalau BPNT ini bisa dipilih sesuai kebutuhan. Mereka hanya mengetahui jika mendapat paket bantuan tersebut. Padahal saat ini dalam pedoman umum Program Sembako, terdapat regulasi sosialisasi. Dimana KPM begitu datang ke E-Warong bisa memilih sembako senilai Rp 200 ribu.
Diduga Ada Praktik Kecurangan Penyaluran BPNT di Desa Karang Harum
Seperti yang terjadi di Desa Karang Harum, Kecamata Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi item yang diterima, yaitu beras, apel 4, kacang ijo, pecay dan ayam. Untuk protein hewani, mereka mendapatkan telur yang sudah dikemas dalam bungkusan dengan total isi 10 butir dengan perkiraan harganya Rp 15 ribu. Kondisi bantuan itu sudah masuk dalam paket. Bahkan pengambilan bantuan tersebut bukannya di E-Warong, para KPM ini hanya datang untuk pengambilan paket yang sudah disiapkan.
Ketika tribuntipikor.com datang ke lokasi pembagian sembako, ada sejumlah ibu-ibu yang sedang memberikan sembako mengatakan, “Silahkan aja tanya sama pak Luran Bule (HRB), saya cuma membagikan saja pak,” ungkapnya.
Terpisah Kepala Desa Karang Harum, Kecamatan Kedungwaringin, BULE (HRB) saat dikonfirmasi tribuntipikor.com menjelaskan, “Kalau saya mah selaku agen pengawasan saja, ada rekanan saya bang yang mengirim pakai CV. BRADER selaku pengiriman barang, kalau beras dari sini, dan jumlah KPM sebanyak 450, yang awalnya 500 KPM,” pungkasnya. (Misru)