Enrekang, tribuntipikor.com
Untuk mengoptimalkan penginputan database lampiran Peraturan Desa tentang APBDesa Tahun 2021, serta untuk mengekfektifkan dan mengefesienkan pengelolaan keuangan desa, maka perlu mempercepat proses penginputan APBDesa melalui aplikasi Siskeudes.
Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Enrekang, Zubaedah Bando, saat membuka Bimbingan Teknis Penginputan APBDesa melalui aplikasi siskeudes, Minggu (7/2) pagi, di Aula Villa Bambapuang Enrekang.
Bimbingan Teknis tersebut diikuti para bendahara dari 112 desa yang ada di Kabupaten Enrekang, mulai tanggal 6 Pebruari hingga tanggal 21 Pebruari 2021, bertempat di Aula Villa Bambapuang.
Mereka di bagi dalam empat gelombang. Setiap gelombang masing-masing empat hari dan diikuti 28 peserta. Kegiatan itu menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Para peserta akan diberikan gambaran tentang mekanisme pengelolaan keuangan desa, melalui aplikasi siskeudes dengan berpedoman pada Permendagri 20 Tahun 2018, sehingga diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Zubaedah.
“Kedepan, tugas bendahara desa sangat berat. Pesan saya, harus berhati-hati agar tidak melanggar aturan,” harap Zubaedah.
Sementara, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Muhammad Sukri menambahkan, proses penginputan APBDesa harus selesai pada bulan Februari.
“Target kita adalah bulan Pebruari ini seluruh proses penginputan APBDesa sudah harus selesai,” tegas Muhammad Sukri.
Selama kegiatan, pata peserta akan dibimbing langsung oleh Kepala DPMD dan para pejabat di Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Enrekang.
Aplikasi Siskeudes adalah aplikasi pengelolaan keuangan desa yang dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa. ( A.A )