Tindak Lanjut Kades Tanjung Medang Yang Dilaporkan Ke Polres Muara Enim

Muara Enim, tribuntipikor.com

Enam (6) perangkat Desa Tanjung Medang, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), melaporkan Sodikin, Kades mereka ke Mapolres Muara Enim, Selasa (26/1/21).
Sodikin, dilaporkan karena telah menahan gaji mereka selama tiga (3) bulan.


Junaidi (55), salah satu perangkat Desa Tanjung Medang, menyatakan bahwa mereka sudah diperiksa di Mapolres Muara Enim, sebagai saksi pelapor. “Kami sangat berterimakasih kepada Polres Muara Enim, karena sudah menerima laporannya. Kami juga sudah dimintai keterangan sebagai tindak lanjut laporan tersebut,” ujar Janaidi.

Begitu pula, Junaidi, dan lima (5) perangkat lainnya berharap supaya Sodikin, dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami minta dia diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Junaidi.(An)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *