Kayuagung, tribuntipikor.com
Proses pengisian atau pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lirik, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang berlangsung pada 16 April 2020 lalu, hingga kini masih menyisakan permasalahan.
Pasalnya, proses pengisian anggota BPD yang dipilih langsung oleh masyarakat desa, yakni Safitri dan Trismonita dua orang calon anggota yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan itu, tanpa adanya penjelasan yang pasti digugurkan panitia penyelenggara pemilihan, dengan alasan dugaan money politik.
Panitia selanjutnya mengangkat dua calon anggota yang memperoleh suara terbanyak selanjutnya yakni Rini Antika dan Adriyandi, untuk disahkan dan bakal dilantik pada Jumat (8/1/2021) besok oleh Camat Pangkalan Lampam yang merupakan perpanjangan tangan dari Bupati OKI, H. Iskandar SE.
Safitri dan Trismonita, calon anggota BPD Desa Lirik yang telah memperoleh suara terbanyak dan akhirnya digugurkan merasa sangat kecewa.
Jadi permasalahanya terkesan dicari-cari, karena saya (Trismonita) dan Safitri sudah dinyatakan memperoleh suara terbanyak dan menang. Lalu tanpa adanya pemanggilan saksi atau adanya bukti yang jelas, kami dituduh money politik dan digugurkan. Kami digantikan oleh Rini Antika dan Adriyandi, dua orang ini ada hubungan keluarga dengan panitia pemilihan,” ungkap Trismonita.
Trismonita juga mengaku kecewa dengan kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten OKI yang tidak menengahi dan mencari solusi terbaik dalam permasalahan ini.
Kami rela kalau digugurkan, asal memang bukti-bukti dan saksi yang dituduhkan dalam persoalan money politik itu ada. Pemerintah desa juga seharusnya bijak, bukan ikut mendukung keputusan panitia,” cetusnya.
Dua gadis desa ini yang merasa tidak puas dengan keputusan panitia dan Dinas PMD, akhirnya melayangkan surat ke Bupati OKI dan DPRD OKI.
Surat minta keadilan dan pembersihan nama baik sudah disampaikan ke Pak Bupati dan Ketua DPRD OKI melalui Komisi I yang membidangi pemerintahan. Mudah-mudahan, rasa keadilan itu nantinya kami rasakan, bukan perbuatan dzolim oleh oknum yang terjadi di desa,” ucapnya.
Menanggapi permasalahan itu, Wakil Ketua Komisi I, Yudi Arian Komarullah, membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dan surat dari masyarakat terkait permasalahan dalam pemilihan anggota BPD Desa Lirik, Kecamatan Pangkalan Lampam.
Setiap laporan yang masuk ke kita akan diproses, dengan memanggil pihak-pihak terkait. Mudah-mudahan permasalahan ini bisa segera diselesaikan, walaupun informasinya pelantikan akan dilakukan dalam waktu dekat. Kebenaran yang nantinya ditemukan, itu yang akan kita perjuangkan dan rekomendasikan,” pungkas politisi partai PDIP ini. (Ari)