Dumai, tribuntipikor.com
Plh Walikota Dumai, H Herdi Salioso mengikuti acara Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat se-Indonesia di Balai Sri Bunga Tanjung, Jalan Putri Tujuh, Selasa (05/01/2021). Acara penyerahan sertifikat tanah ini dilaksanakan pada pukul 13.30 WIB secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dan disiarkan live diakun youtube Kementerian ATR/BPN.
Pada kesempatan ini, Presiden RI, Joko Widodo menyerahkan 584.407 sertifikat tanah masyarakat yang tersebar di 26 Provinsi 273 Kabupaten/Kota di Indonesia. Penyerahan sertifikat tanah ini tentunya memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat dengan menyerahkan sertifikat hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi tanah.
Berdasarkan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI, saat ini luas tanah yang bersertifikat di Indonesia mencapai 29.688.791 hektare. Tercatat pula total 72.250.954 sertifikat tanah di seluruh tanah air. Angka ini termasuk pula sertifikat hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai, hak pengelolaan, dan tanah wakaf.
Presiden RI, Joko Widodo mengutarakan pada seluruh partisipan bahwa tahun 2020 telah selesai 6,8 juta sertifikat tanah yang telah diserahkan kepada masyarakat Indonesia. Hal ini merupakan komitmen Pemerintah tentang pentingnya sertifikat sebagai bukti yang sah hak atas tanah, agar dapat digunakan dan dimanfaatkan untuk menggerakkan roda ekonomi.
Simpan baik-baik sertifikatnya. Semoga sertifikat ini bermanfaat bagi masyarakat, sebagai bukti yang sah atas kepemilikan tanah dan manfaatkan ini dengan baik,” ujar Jokowi.
Pada penyerahan sertifikat kali ini, untuk Kota Dumai diserahkan sebanyak 249 sertifikat redistribusi tanah ke masyarakat. (Agustiar)