Ciampea Bogor, tribuntipikor.com
Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) II menjadi ramai perbincangan, pasalnya kini ramai Pemberitaan di beberapa Media Online berkaitan dengan Kerusakan Hutan Di Salah Satu Area TNGHS II tepatnya Zona Curug Ciampea, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.
Salah satu Pengurus Koperasi Rizki Barokah, Sapri yang mengelola Kawasan tersebut dan juga mengaku sebagai Ketua RT sekitar area, merasa tak enak hati karena menurutnya Ia mendapat teguran dari Pihak Taman Nasional, sehingga Ia mempertanyakan kepada salah satu Wartawan yang tergabung dalam tim DPC PWRI Kabupaten Bogor dengan bernada Ketus.
Lantaran pemberitaan, saya ditegur pihak Taman Nasional !, kenapa yang di beritakan hanya Zona Ciampea aja? Kenapa gak di beritakan juga Zona Ciputri yang sudah beralih ke pihak PT AL,” ucapnya sambil bernuansa kesal Ia curahkan lewat Panggilan WhastApp, Rabu (30/12/2020) Pukul 18.36 WIB.
Tindakan Pengurus Koperasi Rizki Barokah tersebut jelas menyinggung, pasalnya pertanyaannya didalam panggilan WhatsApp terkesan bernada tinggi dan mengandung unsur Perintah.
Tim DPC PWRI Kabupaten Bogor sebenarnya memiliki kewajiban untuk melakukan fungsi kontrolnya, karena yang dilihat saat itu sesuai Fakta. Sedangkan Sapri selaku Ketua RT.04/RW.07 Desa Tapos I yang juga sebagai Pengurus Koperasi Rizki Barokah berhak untuk memberikan stagment dan jawaban sesuai kapasitasnya.
Hal ini menuai tanda tanya terkait maksud dan tujuan yang bersangkutan menanyakan terkait pemberitaan dan ada kesan, memerintah agar media menayangkan juga apa yang terjadi saat ini di Zona Ciputri yang menurutnya lebih tepat untuk diberitakan. (Jos)