Menyambut Tahun Baru 2021 Polres Sintang Adakan Konferensi Pers

Menyambut Tahun Baru 2021 Polres Sintang Adakan Konferensi Pers
Menyambut Tahun Baru 2021 Polres Sintang Adakan Konferensi Pers

Sintang, Kalimantan Barat – tribuntipikor.com

Dalam rangka tutup tahun 2020 dan menyambut Tahun Baru 2021, di Aula Balai Kemitraan Polisi Dan Masyarakat, Polres Sintang mengadakan Konferensi Pers. (31/12).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kapolres, Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat lainnya dan kurang lebih 30 orang awak media. Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak, S.I.K., SH., M.I.K. menyampaikan, untuk saat ini ada 568 personil polisi di Kabupaten Sintang.

Menyambut Tahun Baru 2021 Polres Sintang Adakan Konferensi Pers

Jika kita bandingkan dengan jumlah penduduk di Kabupaten Sintang 1 orang polisi berbanding 500, tentu hal ini memerlukan pemikiran, strategi, perencanaan yang matang dalam melakukan pengamanan di malam pergantian tahun malam Ini.

Kami akan menindak siapa saja yang berbuat keonaran, yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dan himbauan Pemerintah dalam mencegah penularan Covid”, tegas Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan secara ringkas tentang kinerja setiap unit kesatuan kerja Polres Sintang selama tahun 2020 kepada Para Awak Media.
Dalam jumpa pers terjadi tanya jawab antara Kepolisian dengan Awak Media.

Menyambut Tahun Baru 2021 Polres Sintang Adakan Konferensi Pers

WakaPolres Sintang, Kompol albert manurung menambahkan, “untuk penanganan covid-19 setiap hari kita lakukan datang ke tempat-tempat keramaian, secara aturan tidak ada yang boleh berkumpul dan berkerumun di masyarakat demi mencegah Pandemi Covid”.

Khusus untuk pergantian tahun baru nanti malam, kita turun langsung dimana tempat-tempat rawan seperti di jalur lintas melawi dan kita laksanakan gabungan dengan pihak TNI, POL PP, dan DINKES, kabupaten sintang”, tegas WakaPolres.

Saat ini sedang ramai di medsos mengenai ujaran Kebencian dan postingan yang mengandung SARA.

Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Hoerudin S.I.K., menyampaikan, untuk tahun 2020 ada dua kasus ujaran Kebencian melalui medsos, satu sudah dilimpahkan ke Polda Kalbar”.

Mengenai adanya isu isu di media sosial, Tim Cyber kita selalu monitor akun akun yang berisi isu sara dan kebencian.

Kita harus bijak dalam menggunakan medsos jangan semau-maunya jari jari kita ini membuat berita yg berisi ujaran kebencian ” himbau Kasat Reskrim Hoerudin. (EdyR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *