Deklarasi Desa Tanjungkerta Kecamatan Karangkancana Sebagai Desa ODF (Open Defecation Free)

Deklarasi Desa Tanjungkerta Kecamatan Karangkancana Sebagai Desa ODF (Open Defecation Free)
Deklarasi Desa Tanjungkerta Kecamatan Karangkancana Sebagai Desa ODF (Open Defecation Free)

Kuningan, tribuntipikor.com

Deklarasi Desa Tanjungkerta, Kecamatan Karangkancana sebagai Desa ODF (Open Defecating Free) atau Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan, Senin (14/12/2020) di Aula kantor pemerintahan desa setempat , turut hadir Wakil Bupati Kuningan,H. M Ridho Suganda, SH., M.Si.

Hadir pada acara deklarasi tersebut, Camat Karangkancana, Ade Wibawa, S.Sos beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, Kabid Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kab.Kuningan beserta jajaran, Para Kepala Desa se-Kecamatan Karangkancana, Lembaga Desa, PKK, serta sejumlah masyarakat setempat.

Dalam Kesempatan tersebut, Kades Tanjungkerta, Iwan Febri Suandi, mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim dan panitia sehingga pelaksanaan kegiatan stop BABS berjalan lancar di Desa Tanjungkerta, serta siap menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Sementara Camat Karangkancana, Ade Wibawa menyampaikan, bahwa dipenghujung tahun 2020, di Kecamatan Karangkancana terdapat Tiga desa yang mendeklarasikan sebagai Desa ODF diantaranya, Desa Simpay Jaya, Desa Sukasari, dan Desa Tanjungkerta. Untuk mendeklarasikan diri sebagai Desa ODF membutuhkan proses yang panjang, terutama dalam merubah kebiasaan di masyarakat dalam melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Namun saya yakin, kedepan seluruh desa di Kecamatan Karangkancana akan menjadi Desa ODF, sehingga Karangkancana akan menjadi Kecamatan ODF juga,” tuturnya.

Selanjutnya, Ade Wibawa juga mengapresiasi dengan di deklarasikannya Desa Tanjungkerta sebagai Desa ODF. Dirinya berharap, dengan deklarasi tersebut, Desa Tanjungkerta akan menjadi desa yang sehat dimasa yang akan datang.

Senada, Wakil Bupati Kuningan, H. M ridho Suganda, turut mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Desa Tanjungkerta beserta jajaran perangkat dan masyarakat, yang telah berhasil menerapkan PHBS dan sebagai desa yang sadar jamban, sehingga terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Dikatakan Wabup, untuk menuju Desa ODF harus dimulai dengan merubah perilaku dari hal-hal terkecil yang dimulai dari diri sendiri, sehingga akan terbiasa dalam menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.

Kita menyadari bahwa Kabupaten Kuningan yang sehat tidak akan tercapai bila kesadaran untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat belum diterapkan secara mandiri. Maka untuk memulai itu harus dimulai dari diri kita sendiri,” ucapnya.

Dengan dideklarasikannya Desa Tanjungkerta sebagai Desa ODF, Wabup berharap, dapat dijadikan momentum awal dalam melaksanakan kegiatan penerapan sanitasi total berbasis masyarakat, dan menjadi contoh bagi desa lain di Kecamatan Karangkancana, agar semua desa sudah Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF).

Saya berharap, melalui kegiatan Deklarasi Desa Stop BABS atau Desa ODF ini, memberi semangat kepada semua pihak, terutama desa-desa yang lainnya di Kecamatan Karangkancana segera mengikuti sebagai Desa ODF,” pungkasnya. (Andri Hdw)

Pos terkait