Dumai, tribuntipikor.com
Plh Walikota Dumai, H Herdi Salioso hadiri pengukuhkan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kota Dumai masa Bhakti 2020-2024 di Balai Sri Bunga Tanjung, Jalan Putri Tujuh, Senin (14/12).
Adapun dasar pembentukan Forum TJSP adalah Perda Kota Dumai No 1 Tahun 2018 tentang TJSP. Selanjutnya dijabarkan Peraturan Walikota Dumai No 15 Tahun 2019 tentang Juklak Perda Kota Dumai No 1 Tahun 2018 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Keputusan Walikota Dumai Nomor 751/DPMPTSP/2020 tentang pembentukan Forum (TJSP) di Kota Dumai tahun 2020-2024.
Dalam sambutannya H Herdi Salioso mengucapkan selamat dan sukses atas pengukuhan pengurus Forum TJSP Kota Dumai.
Dengan pengukuhan Forum TJSP ini diharapkan agar perusahaan-perusahaan yang berada di dalam Pemerintahan Kota Dumai untuk dapat memberikan konstribusi secara efektif menggerakkan peranan perusahaan agar dapat mendukung program-program pemerintah untuk menuntaskan berbagai permasalahan yang ada di Kota Dumai,”ucapnya.
Turut hadir dalam acara pengukuhan ini, Forkopimda Kota Dumai atau yang mewakili, Kepala OPD, dan LAM Kota Dumai. (Agus Tiar)