Magelang, tribuntipikor.com
Dalam rangka meningkatkan kualitas rumah di KSPN salah satu program yang dilaksanakan oleh Direktorat Jendral Perumahan Kementrian PUPR dengan melalui Program sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta).
Hal tersebut dilaksanakan guna meningkatkan swadaya masyarakat untuk mewujudkan rumah layak huni dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di destinasi pariwisata prioritas terutama adalah Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN) salah satunya adalah kawasan Strategi pariwisata nasioanal Borobudur.
Ahmad Hendrico Irwam selaku PPK Sarhunta Perumahan Kementerian PUPR saat diwawancarai awak media FJIM (Forum Jurnalis Independen Magelang) menyampaikan bahwa jenis kegiatan yang dilaksanakan berupa peningkatan kualitas (PK) rumah dengan tetap memperhatikan budaya serta kearifan lokal (Local Wisdom) dan terdiri dari dua jenis yakni perbaikan rumah tanpa fungsi usaha dengan bantuan sebesar Rp35 juta dan perbaikan serta pengembangan rumah senilai Rp115 juta. Kamis (10/12/2020)
Progam anggaran ini sudah sesuai arahan Menteri PUPR DR. Ir. Mochamad Basuki Hadimuljono, M.Sc setelah melakukan kunjungan kerja di Bali yang sebelumnya untuk perbaikan rumah tanpa fungsi usaha (Koridor) sekitar 80 s/d 90 jt dan perbaikan serta pengembangan rumah (Home Stay) 90 s/d 180 jt dengan alasan agar bisa melakukakn penambahan jumlah Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta) .
“Kami juga mendukung progam pembangunan berbasis kearifan lokal dengan mengedepankan arsitektur ciri kas lokal. Pekerja dan material kita ambil dari wilayah setempat proyek di lokasi Borobudur agar tidak terjadi monopoli dan ada pemerataan serta guna meningkatkan pendapatan perkapita daerah sekitar kawasan,”lanjut Rico
Sedangkan untuk membentuk kontinuitas atau kesinambungan ruang publik juga dilaksanakan penataan lingkungan berupa pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan berupa jalan lingkungan dan drainase serta penerangan jalan lingkungan. Adapun fasilitas pendukung lain yang disiapkan berupa penunjuk arah, fasad bangunan dan elemen lanskap.
“Nantinya masyarakat dapat memanfaatkan hunian yang telah ditingkatkan kualitasnya untuk usaha homestay, workshop, toko, kuliner maupun usaha atau jasa lainnya,” ungkapnya.
Rico juga menambahkan bahwa Untuk melaksanakan hal tersebut, pihaknya pun telah menetapkan petunjuk pelaksanaan kegiatan peningkatan kualitas rumah swadaya untuk pondok wisata (homestay) dan usaha pariwisata lainnya dalam mendukung KSPN.
Kriteria yang menjadi lokasi KSPN adalah adanya kemudahan akses, ketersediaan daya tarik wisata, ketersediaan amanitas, dan kesesuaian ruang zonasi.
Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, Direktorat Jenderal perumahan juga telah menetapkan sejumlah persyaratan untuk para penerima bantuan tersebut antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berkeluarga, berpenghasilan maksimal Rp6 juta, menguasai tanah dengan bukti yang sah, memiliki dan menempati rumah yang diusulkan serta berkomitmen mendukung pengembangan pariwisata Indonesia.
Para penerima bantuan juga harus membentuk kelompok, bertanggungjawab secara tanggung renteng, mendukung pariwisata yang ada di daerahnya serta bersedia mengikuti pembinaan pengelolaan usaha pariwisata.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan program Sarhunta di KSPN ini sangat diperlukan sebagai pemenuhan akses bagi masyarakat terhadap rumah sebagai pendukung kegiatan pariwisata.
“Selain itu juga untuk mengoptimalkan fungsi hunian dan membentuk konektivitas antar bangunan serta penataan lingkungan,” paparnya. (Jeck)