Kuningan | Tribun TIPIKOR.com
Kebijakan kenaikan tarif air bersih yang diberlakukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kamuning Kuningan menuai respons keras dari masyarakat. Di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, warga menilai kebijakan tersebut kurang mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
Keluhan utama yang disampaikan warga bukan sekadar soal tarif, tetapi kualitas layanan yang dinilai tidak sebanding. Gangguan aliran air yang sering terjadi, kualitas air yang keruh, serta kurangnya komunikasi dari pihak PDAM menjadi sorotan publik.
“Sudah beberapa kali air mati tanpa pemberitahuan, bahkan kalau mengalir pun sering keruh. Tapi tagihan justru naik. Ini sangat membebani kami,” ujar Aah (43), warga Kelurahan Kuningan, Jumat (16/5/2025).
Keluhan serupa muncul dari sejumlah wilayah lain di Kabupaten Kuningan. Warga merasa tidak pernah diajak berdialog sebelum keputusan kenaikan tarif ditetapkan. Minimnya sosialisasi menjadi salah satu bentuk kekecewaan yang disampaikan kepada pihak terkait.
“Kami baru tahu saat tagihan naik. Tidak ada pemberitahuan atau forum diskusi sebelumnya. Ini bukan keputusan yang adil,” ungkap Emon (49), warga Kecamatan Kuningan.
Hingga berita ini diturunkan, PDAM Tirta Kamuning belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai alasan kenaikan tarif maupun langkah perbaikan layanan yang akan diambil. Kondisi ini memicu desakan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja PDAM secara menyeluruh.
Ketua RW di salah satu kelurahan yang ikut mengorganisasi pernyataan sikap warga menegaskan pentingnya kebijakan publik yang berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat.
“Air bersih adalah hak dasar. Kebijakan apapun terkait layanan ini harus dibuat dengan mempertimbangkan kepentingan publik, bukan sekadar hitungan bisnis,” ujarnya.
Masyarakat juga mendorong agar dibentuk forum komunikasi terbuka antara warga, PDAM, dan pemerintah daerah guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan perbaikan layanan secara berkelanjutan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa penanganan yang konkret, dikhawatirkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan sumber daya air akan terus menurun. Pemerintah daerah diharapkan segera merespons keresahan ini dengan langkah yang cepat, transparan, dan berpihak pada masyarakat.
(Red)