Kuningan| Tribun TIPIKOR.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Cimaranten, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan, Jumat (19/12/2025).
Pengawasan ini merupakan amanat konstitusional DPRD untuk memastikan seluruh kebijakan, program, serta penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan sejalan dengan tujuan pembangunan daerah.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan XIII (Kuningan, Ciamis, Pangandaran, dan Kota Banjar), Hj. Ika Siti Rahmatika, S.E., menekankan bahwa pengawasan bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai instrumen kontrol agar pelaksanaan pemerintahan berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Pengawasan DPRD adalah bagian dari ikhtiar menjaga akuntabilitas pemerintahan, sehingga setiap program benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Hj. Ika.
Ia menjelaskan bahwa ruang lingkup pengawasan mencakup berbagai sektor strategis, termasuk pertanian dan ketahanan pangan. Dalam masa persidangan, DPRD juga melakukan peninjauan lapangan guna memperoleh gambaran faktual atas kondisi di daerah.
“Saya telah melaksanakan kegiatan masa persidangan dan melakukan peninjauan langsung. Pengawasan dari tingkat provinsi akan terus dilakukan secara menyeluruh di kabupaten dan kota se-Jawa Barat, termasuk Kabupaten Kuningan,” katanya.
Hj. Ika juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara pemanfaatan lahan dan kelestarian lingkungan. Menurutnya, sejumlah pihak yang menjadi perhatian publik telah menunjukkan komitmen melalui kegiatan penanaman dan penghijauan.
“Saya tidak hanya menerima laporan, tetapi melihat langsung di lapangan dan turut terlibat dalam kegiatan penanaman. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan lingkungan,” ujarnya.
Menanggapi isu alih fungsi lahan untuk vila dan hotel, Hj. Ika menyatakan perlunya kehati-hatian dalam memberikan penilaian. Ia mengaku belum melakukan peninjauan ke seluruh lokasi yang dimaksud, meski kawasan yang telah dikunjunginya masih terjaga dengan baik.
“Untuk kawasan wisata Arunika, saya sudah meninjau langsung dan kondisinya masih relatif rimbun. Adapun lokasi lain, saya belum melihat secara langsung sehingga belum dapat memberikan penilaian,” jelasnya.
Menurutnya, tantangan pembangunan ke depan adalah menemukan titik temu antara pertumbuhan ekonomi, pengembangan pariwisata, serta keberlanjutan sektor pertanian dan lingkungan hidup.
“Pembangunan harus berjalan seiring. Pertanian tetap dijaga, ekonomi tumbuh, dan lingkungan tidak dikorbankan. Pemerintah daerah tentu sedang mencari formulasi terbaik
| andri hdw |





