Jakarta, tribun Tipikor .com —
Perjuangan panjang masyarakat Pulau Sumbawa untuk membentuk Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) selama 20 tahun, Melalui Aliansi Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa yang dikomando oleh M.Sahril Amin selaku Presiden Aliansi PPS kini memasuki babak paling krusial. Setelah lebih dari dua dekade menjadi aspirasi kolektif rakyat, PPS resmi masuk dalam jalur Hak Inisiatif DPR RI dan diusulkan oleh Anggota DPR RI Johan Rosihan untuk dibahas di Komisi II DPR RI.
Ini bukan sekadar wacana. Ini adalah alarm politik nasional bahwa tuntutan rakyat Pulau Sumbawa sudah sangat dekat dengan garis finis.
Bukan Mimpi, Tapi Agenda Resmi DPR
Masuknya PPS dalam skema Hak Inisiatif DPR RI menandai satu hal penting: aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa telah naik kelas—dari tuntutan daerah menjadi agenda resmi negara. Jalur ini merupakan mekanisme konstitusional paling kuat di tengah kebijakan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).
Johan Rosihan, politisi asal Dapil Pulau Sumbawa, tampil di garis depan. Ia menegaskan bahwa PPS adalah amanat sejarah dan keadilan wilayah, bukan proyek elit atau kepentingan sesaat.
“Pulau Sumbawa tidak meminta keistimewaan. Kami menuntut keadilan. Negara tidak boleh terus menunda hak rakyatnya,” tegas Johan Rosihan.
Komisi II Jadi Medan Penentuan
Komisi II DPR RI—yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi—akan menjadi medan penentuan hidup-mati PPS. Jika pembahasan ini berjalan mulus, maka PPS tinggal selangkah lagi menuju:
Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan PPS
Sinkronisasi dengan Kemendagri dan pemerintah pusat
Ruli Kasubdit Penataan Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri,menegaskan kalau pihaknya pada awal tahun depan 2026 sudah diperintahkan untuk dengan segera menggarap Rancangan Peraturan Pemerintah ( RPP ) Provinsi Pulau Sumbawa untuk di ajukan pembahasannya di DPR-RI melalui Komisi 2 DPR-RI ” selaku Kasubdit Penataan Daerah, saya sudah diperintahkan oleh Dirjen Otonomi Daerah untuk segera menyelesaikan RPP PPS awal 2026 selama 3 bulan untuk segera diajukan pembahasannya di Komisi 2 DPR – RI ” kata Ruli
Lanjut Ruli, bahwa dari 371 usulan Otonomi Baru, diakui kalau usulan Provinsi Pulau Sumbawa menjadi prioritas, untuk itu setelah RPP selesai Digarap, pihaknya dari Kemendagri akan turun ke Pulau Sumbawa melakukan Uji Publik untuk kelayakan Provinsi Pulau Sumbawa.
” sekitar bulan Mei 2026 Tim dari Bidang Penataan Daerah Dirjen Otonomi khusus Kementerian Dalam Negeri akan turun ke Pulau Sumbawa untuk melakukan uji Publik ” katanya
Lanjut Ruli, kalau anggaran RPP dan Uji Publik PPS sudah disiapkan dalam APBN 2026 yang pencairannya bulan Maret 2026, untuk itu Ruli berharap kalau RPP PPS sudah rampung dan segera diajukan ke DPR RI untuk dilakukan pembahasan, Ruli meminta kepada Tim Aliansi Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa untuk mengawal di Komisi 2 DPR- RI.
” tugas kami hanya membuat RPP dan Uji Publik, Finalnya di Komisi 2, silahkan rekan rekan Aliansi mengawal di Legislatif ” katanya mantap
M.Sahril Amin Presiden Aliansi PPS meminta kepada semua pihak untuk mengawal proses yang sedang berjalan, ” Tidak boleh ada kepentingan politik praktis dalam mengawal proses PPS yang lagi berjalan ” kata Sahril
Sahril juga mengapresiasi langkah Inisiatif perwakilan DPR-RI Dari Pulau Sumbawa saudara Johan Rosihan.ST., yang telah membuktikan kalau PPS itu kebutuhan warga Pulau Sumbawa, ” saya telah menerima dokumen usulan hak Inisiatif oleh anggota DPR- RI Pulau Sumbawa Johan Rosihan melalui Kesekjenan DPR-RI pada kamis 18/12 saat menggelar aksi demo PPS di Senayan ” kata Sahril mantap.
Sahril merasa yakin kalau PPS itu Undang – undang PPS disahkan tahun 2026, saat ini dalam Proses Penyusunan ( edi )DPR RI, Johan Rosihan Gas Pembahasan di Komisi II, Presedium Aliansi PPS Berikan Apresiasi
Jakarta, tribun tipikor.com. — Perjuangan panjang masyarakat Pulau Sumbawa untuk membentuk Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) selama 20 tahun, Melalui Aliansi Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa yang dikomando oleh M.Sahril Amin selaku Presiden Aliansi PPS kini memasuki babak paling krusial. Setelah lebih dari dua dekade menjadi aspirasi kolektif rakyat, PPS resmi masuk dalam jalur Hak Inisiatif DPR RI dan diusulkan oleh Anggota DPR RI Johan Rosihan untuk dibahas di Komisi II DPR RI.
Ini bukan sekadar wacana. Ini adalah alarm politik nasional bahwa tuntutan rakyat Pulau Sumbawa sudah sangat dekat dengan garis finis.
Bukan Mimpi, Tapi Agenda Resmi DPR
Masuknya PPS dalam skema Hak Inisiatif DPR RI menandai satu hal penting: aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa telah naik kelas—dari tuntutan daerah menjadi agenda resmi negara. Jalur ini merupakan mekanisme konstitusional paling kuat di tengah kebijakan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).
Johan Rosihan, politisi asal Dapil Pulau Sumbawa, tampil di garis depan. Ia menegaskan bahwa PPS adalah amanat sejarah dan keadilan wilayah, bukan proyek elit atau kepentingan sesaat.
“Pulau Sumbawa tidak meminta keistimewaan. Kami menuntut keadilan. Negara tidak boleh terus menunda hak rakyatnya,” tegas Johan Rosihan.
Komisi II Jadi Medan Penentuan
Komisi II DPR RI—yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi—akan menjadi medan penentuan hidup-mati PPS. Jika pembahasan ini berjalan mulus, maka PPS tinggal selangkah lagi menuju:
Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan PPS
Sinkronisasi dengan Kemendagri dan pemerintah pusat
Ruli Kasubdit Penataan Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri,menegaskan kalau pihaknya pada awal tahun depan 2026 sudah diperintahkan untuk dengan segera menggarap Rancangan Peraturan Pemerintah ( RPP ) Provinsi Pulau Sumbawa untuk di ajukan pembahasannya di DPR-RI melalui Komisi 2 DPR-RI ” selaku Kasubdit Penataan Daerah, saya sudah diperintahkan oleh Dirjen Otonomi Daerah untuk segera menyelesaikan RPP PPS awal 2026 selama 3 bulan untuk segera diajukan pembahasannya di Komisi 2 DPR – RI ” kata Ruli
Lanjut Ruli, bahwa dari 371 usulan Otonomi Baru, diakui kalau usulan Provinsi Pulau Sumbawa menjadi prioritas, untuk itu setelah RPP selesai Digarap, pihaknya dari Kemendagri akan turun ke Pulau Sumbawa melakukan Uji Publik untuk kelayakan Provinsi Pulau Sumbawa.
” sekitar bulan Mei 2026 Tim dari Bidang Penataan Daerah Dirjen Otonomi khusus Kementerian Dalam Negeri akan turun ke Pulau Sumbawa untuk melakukan uji Publik ” katanya
Lanjut Ruli, kalau anggaran RPP dan Uji Publik PPS sudah disiapkan dalam APBN 2026 yang pencairannya bulan Maret 2026, untuk itu Ruli berharap kalau RPP PPS sudah rampung dan segera diajukan ke DPR RI untuk dilakukan pembahasan, Ruli meminta kepada Tim Aliansi Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa untuk mengawal di Komisi 2 DPR- RI.
” tugas kami hanya membuat RPP dan Uji Publik, Finalnya di Komisi 2, silahkan rekan rekan Aliansi mengawal di Legislatif ” katanya mantap
M.Sahril Amin Presiden Aliansi PPS meminta kepada semua pihak untuk mengawal proses yang sedang berjalan, ” Tidak boleh ada kepentingan politik praktis dalam mengawal proses PPS yang lagi berjalan ” kata Sahril
Sahril juga mengapresiasi langkah Inisiatif perwakilan DPR-RI Dari Pulau Sumbawa saudara Johan Rosihan.ST., yang telah membuktikan kalau PPS itu kebutuhan warga Pulau Sumbawa, ” saya telah menerima dokumen usulan hak Inisiatif oleh anggota DPR- RI Pulau Sumbawa Johan Rosihan melalui Kesekjenan DPR-RI pada kamis 18/12 saat menggelar aksi demo PPS di Senayan ” kata Sahril mantap.
Sahril merasa yakin kalau PPS itu Undang – undang PPS disahkan tahun 2026, saat ini dalam Proses Penyusunan .
( Irwanto )





