Binjai – tribuntipikor.com |
Sebanyak 44 peserta yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di lingkup Pemerintah Kota Binjai telah selesai mengikuti Asessment Kompetensi Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara. Jumat (19/12).
Lokasi tahapan seleksi berada di Jl. SM.Raja No.198 Kel.Siti Rejo 1 Kota Medan, sebagai mana tempat diseleng garakan Asessment tersebut. Menurut edaran, ditetapkan sejak tanggal 12 Desember 2025, berlangsung selama beberapa hari seluruh Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) bagi nama yang tercantum dalam lampiran, untuk wajib mengikuti.
Namun,bagi seluruh PNS yang tidak mengikuti seluruh tahapan pada kegiatan yang dimaksud, akan dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat,merujuk pada point ke 2,bunyi surat terkesan intervensi.
Hal tersebut dibenarkan yang tercantum berdasarkan Surat Tugas dari Walikota Binjai dengan Surat Tugas Nomor 800.1.11.1-72xxxx yang dimana dalam hal itu telah memerintahkan nama-nama tercantum di dalam lampiran melalui Ketua Panitia Seleksi.
Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama bertujuan untuk memiliki ASN dengan sumber daya manusia yang berkualitas, kompeten,berintegritas, transparan dan objektivitas. Bila dilihat secara awam, program ini sangat bagus, bagi peserta yang mengikuti juga sangat bermanfaat.
Peserta yang mengikuti kompetensi jabatan pimpinan tinggi Pratama memperebutkan kursi jabatan instansi yang lowong sebanyak 11 Organisasi Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Binjai. Saat ini, banyak yang menjadi permasalahan, terutama ada kejanggalan dalam proses seleksi.
Dalam seleksi lelang jabatan pimpinan tinggi pratama, selama proses verifikasi berkas, pansel terkesan adanya indikasi tidak jeli dan tidak peduli. Sehingga kuat dugaan ada permainan, dengan WoU. Bukan menjadi rahasia umum, inport dari luar merupakan suatu tradisi.
Sebelum beranjak ke Binjai,inisial WoU merupakan ASN dengan Jabatan Sekretaris di PUTR Kabupaten SB. Beralih dinas ke pemerintah kota binjai. Sungguh asing, sampai tidak ada sorotan dari publik dan kalangan media, hingga saat ini.
Mendapatkan kabar dari sumber yang dipercaya. Ditempat dinas yang baru, sudah memasuki hampir 6 Bulan kurang lebih. WoU saat ini tidak memiliki jabatan fungsional yang lebih tepatnya Staff. Diketahui bahwa, nama WoU tercantum dalam lampiran Surat Tugas resmi yang di tanda tangani oleh walikota binjai, untuk mengikuti kompetisi.
Sungguh sangat besar dinamika yang ada.Sehingga WoU Diduga sengkokol, dengan Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai maupun Panitia Seleksi. Lembaran resmi terisi pada daftar Pegawai Negari Sipil yang mengikuti Penilaian Kompetisi asessment.
Namun, terlihat dengan sangat jelas, bahwa, di kotak pada kolom jabatan terisi sebagai Sekretaris PKP Kota Binjai, untuk inisial WoU. Sementara itu, posisi jabatan Sekretaris saat ini resmi memiliki Surat Keputusan, berati sudah ada penghuninya secara definitif.
Lantas, bagaimana dengan WoU yang terindikasi Sabotase posisi jabatan orang lain demi melancarkan aksinya untuk bisa mengikuti kompetisi supaya dengan mudah mendapatkan kursi jabatan sebagai kadis PUTR Kota Binjai yang menjadi target selama ini.
Perbuatan yang dilakukan tidak mencerminkan kepribadian perilaku yang tidak baik, merugikan Negara dan sepihak. Terasa aroma adanya indikasi manipulasi data orang lain demi kepentingan pribadi.
Kuat dugaan mall administrasi dalam Kompetisi Asessment saat ini berjalan sedang menentukan sosok pemenang layak sebagai kandidat pejabat dengan jabatan kadis pangkat eselon tinggi.
Perlu untuk di sikapi bersama bahwa, bagi calon kadis yang dinyatakan lulus berkas sudah tidak semua memenuhi syarat administrasi. Menteri PAN-RB harus mempertimbangkan kembali untuk kesemuanya akan mengikuti seleksi assasmen.
Evaluasi dilakukan kembali untuk tes oleh timsel yang terdiri dari akademisi dan pejabat yang berwenang. Tanda tangan di Surat Tugas saksi bisu, ada indikasi dukungan walikota binjai dalam dugaan manipulasi data. Part kedua untuk pemberitaan ini akan secepatnya dilakukan sesuai dengan data.
Perkembangan berdasarkan keterangan, siapa dalang dibalik permasalahan ini sebenarnya, bila terbukti secara sah dan meyakinkan ada melakukan tindak pidana penipuan, maka proses secara berlanjut.
Sebelum pemberitaan, di dahulukan proses konfirmasi langsung dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai Rahmad Fauzi Salim, SH.M.AP, melalui nomor WhatsApp miliknya. Sangat disayang, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan apapun, padahal, semakin dirinya bungkam, kecurigaan semakin besar. Keterbukaan informasi publik itu penting.
Raka.





