Garut : Tribuntipikor.com
“Paguyuban RT/RW Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, membantah keras terkait adanya pemotongan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT KESRA). Mereka menyatakan bahwa tidak ada pemotongan dana bantuan dan bahwa warga menerima bantuan secara utuh. Rabu (17/12/2025).
“BLT KESRA ini adalah hak warga, dan kami tidak melakukan pemotongan sedikit pun,” ujar Ketua Paguyuban RT/RW Desa Sukahurip.
Kepala Desa Sukahurip, Asep Rukman, juga telah memberikan klarifikasi bahwa tidak ada pemotongan BLT KESRA dan bahwa bantuan disalurkan langsung kepada warga yang berhak.
Warga juga telah melakukan klarifikasi dan menyatakan bahwa isu pemotongan BLT KESRA tidak benar. Sebenarnya, warga memiliki niat baik untuk membantu salah satu warga memperbaiki rumah yang tidak tercover oleh anggaran pemerintah.
Pertemuan ini berakhir dengan kesepakatan bahwa pemerintah desa akan terus melakukan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan kepada warga. (T. Wirama)





