Garut : Tribuntipikor.com
“Masyarakat Desa Cinta dihebohkan dengan dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) oleh Kepala Desa (Kades) Cinta. Menurut sumber, Kades Gaos, diduga telah menggelapkan dana BUMDes yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat. Rabu (17/12/2025).
Intruksi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) jelas menyatakan bahwa dana BUMDes harus digunakan untuk ketahanan pangan dan pembangunan ekonomi desa. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa BUMDes harus digunakan untuk mendukung ketahanan pangan, peningkatan ekonomi desa, dan pembangunan infrastruktur desa. Oleh karena itu, penggunaan dana BUMDes untuk kepentingan lain yang tidak sesuai dengan peraturan tersebut dapat dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang.
Situasi ini memang sangat tidak adil bagi ketua BUMDes yang baru. Sepertinya ada permainan tidak bersih antara ketua BUMDes lama dan kades yang membuat ketua BUMDes baru terbebani dengan masalah yang tidak seharusnya menjadi tanggungannya.
Dalam kasus seperti ini, penting bagi ketua BUMDes baru untuk segera melakukan klarifikasi dan audit terhadap penggunaan dana BUMDes selama ini. Jika memang ada penyalahgunaan, maka harus segera dilaporkan kepada pihak berwajib dan diambil tindakan tegas.
Ketua BUMDes baru juga harus berani untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki situasi ini dan memastikan bahwa BUMDes berjalan dengan baik dan transparan.
“Ini sangat memprihatinkan, kami berharap pihak berwajib dapat segera mengusut tusan kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap Kades Gaos” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Dugaan penggelapan dana BUMDes ini akan dilaporkan ke pihak kepolisian dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Masyarakat Desa Cinta, menuntut agar Kades Gaos, segera diperiksa dan diberikan sanksi jika terbukti bersalah.
“Kami tidak akan tinggal diam, kami akan terus mengawasi dan menuntut keadilan,” tambah Tokoh Masyarakat.
Tokoh masyarakat setempat, lebih lanjut memaparkan bahwa dana Desa (DD) yang diterima oleh Desa Cinta, hingga saat ini tidak jelas penggunaannya. Ia juga menyatakan bahwa pembangunan di desa tersebut tidak pernah selesai dan masih banyak proyek yang mangkrak, dan para pegawai sampai sekarang belum dibayar.
“Kami sudah beberapa kali meminta klarifikasi kepada Kades Gaos, tentang penggunaan dana DD, tapi tidak pernah ada jawaban yang jelas. Pembangunan di desa kami juga tidak pernah selesai, banyak proyek yang mangkrak dan tidak jelas nasibnya,” ujar [Nama Tokoh Masyarakat].
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat desa sangat frustrasi dengan situasi ini dan menuntut agar Kades Gaos, segera memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban atas penggunaan dana DD.
“Masyarakat Desa Cinta akan terus mengawasi dan menuntut keadilan atas kasus ini, kami tidak ingin ada lagi penyelewengan dana desa, kami ingin pembangunan di desa kami berjalan dengan baik dan transparan,” tambah Tokoh Masyarakat. (T. Wirama).





