LEMAH PENGAWASAN DARI PUTR BINJAI. DIDUGA MARK UP KETEBALAN PADA PROYEK PEMELIHARAAN JALAN MAYJEN SUTOYO. ADANYA INDIKASI REKANAN KEBAL HUKUM.

Binjai-tribuntipikor.com | Masih dengan pemberitaan terkait tender Proyek Pekerjaan Pemeliharaan Jalan. Mayjen Sutoyo Kel.Suka maju Kec. Binjai barat. Dalam proses pekerjaan tersebut, tentu banyak sekali yang menjadi perhatian khusus, seperti minim Material juga ketebalan. Rabu (17/12).

Pengaspalan jalan. Mayjen Sutoyo menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat sekitar. Sebelum dilakukan pemadatan menggunakan tandem roller bomag, diawali dengan penghamparan pada material aspal menggunakan alat berat finisher terlihat sangat jelas ketebalan gembira aspal tersebut.

Setelah proses itu selesai, masuki metode selanjutnya ialah pemadatan aspalt yang menggunakan tandem roller bomag dengan berkali-kali. Dari proses pemadatan tersebut, hasil yang diperoleh tidak cukup memuaskan. Standarisasi ketebalan minimal 4 Cm kini susut menjadi minus.

Padahal, sumber anggaran Dana Hibah Sawit 2025 untuk proyek Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Mayjend Sutoyo sangat besar. Pagu indikatif Rp. 3 M ±, setelah terjadi adanya proses penawaran terbaik menjadi ± Rp. 2,5 M pemenang tender perusahaan CIPTA KARYA NUSANTARA asal Kota Medan.

Pengaspalan jalan Mayjend Sutoyo diduga tidak sesuai RAB. Hal itu bisa di buktikan dengan tidak ada nya lapisan Basecoss pada saat finisher mulai melakukan tugasnya. Bukan hanya sampai disitu saja, pada saat proses pengerjaan di lapangan, tidak ada pengawas proyek daripada pihak PUTR Binjai maupun Konsultan Pengawasan pekerjaan aspal tersebut.

Miris sekali, Apabila sudah terjadi seperti ini, peran pengawasan daripada PUTR sendiri hilang,konon pula fungsional Badan Pengawasan Keuangan daerah yang dimana saat ini sedang berada di Gedung Putih Bernama Pemerintah Kota Binjai.

Dengan adanya demikian BPK di Kota Binjai, selain duduk memanggil dan meriksa berkas keuangan pemerintah daerah terhadap intansi, bukan kah menjadi alangkah baiknya untuk melakukan sidak langsung ke lokasi proyek pengerjaan pemeliharaan jalan Mayjend Sutoyo.

Melalui pemberitaan ini, semoga tergerak hatinya bukan berubah menjadi terendus. BPK institusi independen yang masih terlihat menjunjung tinggi nilai integritas kinerja.

Maka daripada itu, masyarakat berharap segera lakukan tindakan, apabila memang benar terjadi adanya indikasi perbuatan yang tidak baik pada proyek pekerjaan pemeliharaan jalan tersebut.

Seperti biasanya, element kontraktor yang mengerjakan proyek di kota rambutan ini terkesan sangat kebal hukum yang dimana maksud berupa tidak adanya plank proyek Pekerjaan. Namun, demikian jika sudah adanya tindakan yang dilakukan oleh oknum wartawan dengan pemberitaan seolah-olah mencari pembenaran.
( Raka )

Pos terkait