Pembukuan dan Rekonsiliasi BMD Semester II 2025 melalui SIPD E-BMD Digelar di Landak

Landak Kalbar- tribuntipikor.com

Pemerintah Kabupaten Landak menggelar kegiatan Pembukuan dan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) Semester II Tahun 2025 melalui Aplikasi SIPD E-BMD, bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan dan Pendidikan Ilmu Administrasi (LPPIA) Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI).

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa, M.H. yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Heri Adiwijaya, S.E., pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Aula Kecil Kantor Bupati Landak. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, yakni 15–19 Desember 2025.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Landak, perwakilan LPPIA FIA UI, Kepala Bidang Aset BPKAD, serta para staf pengurus barang dari berbagai perangkat daerah dan kecamatan, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, Kecamatan Air Besar, Kuala Behe, Sengah Temila, Menyuke, Meranti, Menjalin, dan Mandor.

Dalam sambutannya, Sekda Landak Heri Adiwijaya menyampaikan harapannya agar melalui kegiatan pembukuan dan rekonsiliasi ini, kualitas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Landak semakin baik, tertib, dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya percepatan pelaporan keuangan daerah, khususnya dalam pengelolaan dan penatausahaan aset daerah melalui sistem yang terintegrasi.

“Dengan pemanfaatan Aplikasi SIPD E-BMD secara optimal, diharapkan pengelolaan Barang Milik Daerah dapat lebih transparan, akurat, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Heri.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Landak dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab.

Sumber: Kominfo Kabupaten Landak
Diterbitkan: sgt/m.tt

Pos terkait