BOGOR, tribuntipikor.com–
Dugaan korupsi penggunaan anggaran Dana Desa (DD) kembali menycuat di Kabupaten Bogor. Kali ini, diduga terjadi di Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Bukan tanpa sebab, munculnya dugaan korupsi di Desa Bojong diduga terjadi dalam penggunaan anggaran pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang menelan anggaran cukup fantastis.
Tidak adanya keterangan terbuka dari TPK hingga kepala desa dalam pembelanjaan lampu PJU tersebut memperkuat adanya tindak pidana korupsi terjadi di desa tersebut.
Sebelumnya, Camat Klapanunggal, Galuh Sri Wahyuni S.STP., MM., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait hasil monitoring (monev), ia lebih memilih bungkam.
Sementara Kasi Kesra Desa Bojong, Repaldi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, ada 14 tiang dengan anggaran Rp17,3 juta per tiang termasuk pajak.
“Perihal nama PT yang mengerjakan, saya harus minta ijin ke pak kades dulu,” katanya.
Kepala Desa Bojong, Ade Nurdiana saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hanya menjawab singkat.
“Dari DD. Tapi belum beres semua,” katanya(A)




