SALATIGA — Tribun Tipikor
Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Salatiga, Bagus Kadarman, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan yang diduga dilakukan seseorang yang mengaku wartawan, ke SPKT Polda Jawa Tengah, Kamis (4/12/2025).
Laporan tersebut teregister pukul 17.44 WIB dengan Nomor STTLP/266/XII/2025/JATENG/SPKT, dan dituangkan dalam LP/B/266/XII/2025/SPKT/POLDA JAWA TENGAH dengan sangkaan Pasal 368 KUHP tentang dugaan pemerasan.
Dalam dokumen laporan disebutkan, status terlapor masih dalam proses penyelidikan (lidik).
Berita Hoaks Disebar, Nama Baik ASN Diserang
Kuasa hukum Bagus Kadarman, Muhammad Sofyan SH & Rekan, menjelaskan bahwa laporan ini berkaitan dengan serangkaian pemberitaan hoaks yang beredar di sedikitnya lima media online dan meluas ke media sosial.
Dalam pemberitaan tersebut, Bagus dituduh memiliki wanita idaman lain, menikah siri, hingga menggunakan dana proyek untuk membangun rumah atau kos-kosan.
“Menurut keterangan klien saya, itu berita bohong, fiktif, hoaks, dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Sofyan dalam konferensi pers di kawasan JLS Salatiga, Kamis malam.
Ia menyebut pemberitaan itu merusak nama baik kliennya sebagai ASN sekaligus kepala keluarga.
Modus Penghapusan Berita: Diminta Rp 50 Juta, Ditawar Jadi Rp 5 Juta
Sofyan mengungkapkan, pihaknya menelusuri adanya keterlibatan seseorang yang mengaku wartawan bernama Feri, namun memiliki identitas asli Oktaviano Saktiawan alias Sekti Leksono.
Orang tersebut menghubungi Bagus melalui WhatsApp pada 30 November 2025, menawarkan penghapusan berita dengan meminta uang Rp 50 juta. Setelah negosiasi, nominal turun menjadi Rp 5 juta, yang kemudian ditransfer ke rekening atas nama Sekti Leksono.
Namun, meski uang telah dikirim, berita tetap disebarkan, bahkan terlapor kembali meminta tambahan.
“Ini bentuk pemerasan dengan selubung pers,” tegas Sofyan.
Bagus Kadarman: “Semua Tuduhan Itu Bohong, Fitnah!”
Dikonfirmasi terpisah, Bagus menegaskan seluruh tuduhan dalam pemberitaan itu tidak benar.
“Saya tegas menyatakan itu bohong. Fitnah. Kapan saya nikah siri? Dengan siapa? Di mana? Saya bahkan siap tes DNA kalau memang ada tuduhan punya anak,” ujarnya.
Ia mengaku sangat dirugikan sebagai ASN, sebagai suami, dan sebagai ayah.
“Saya punya keluarga, saya menjaga nama baik institusi, Dinas Sosial Kota Salatiga dan Pemerintah Kota Salatiga,” tegasnya.
Polda Jateng Lidik Dugaan Pemerasan Berbaju Wartawan
Kasus ini kini ditangani penyelidik Polda Jawa Tengah. Kuasa hukum membuka peluang penggunaan UU Pers maupun UU ITE terhadap para pihak yang terlibat, baik pembuat, penyebar maupun pihak yang memanfaatkan pemberitaan untuk meminta uang.





