Lampung Selatan, Tribun tipikor.com
Ketidakaktifan Penyuluh Perikanan Lapangan (PPL) Slamet Novianto di Kecamatan Sragi, Lampung Selatan, semakin memanas. Keluhan masyarakat dan anggota kelompok pembudidaya ikan (pokdakan) Sindang Jaya, Desa Bakti Rasa, atas minimnya perhatian dan pembinaan selama lebih dari satu tahun terakhir, kini diperparah dengan sulitnya akses komunikasi ke pihak Dinas Perikanan Lampung Selatan. Selasa, 02/12/2025
Kelompok pembudidaya ikan Sindang Jaya yang telah resmi beroperasi dan tercatat dalam hukum di Kementerian Hukum dan HAM ini, dilaporkan tidak pernah menerima kunjungan, bimbingan, maupun arahan dari Slamet Novianto sejak lebih dari 12 bulan lalu.
Bahkan, nomor telepon PPL tersebut sulit dihubungi. Padahal, tugas utama PPL adalah melakukan pendampingan rutin, memberikan pelatihan, serta memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas usaha kelompok.
Kami merasa sangat kecewa dan geram dengan tindakan PPL Slamet Novianto. Sudah setahun lebih tidak pernah datang, bahkan untuk sekadar memberikan kabar pun tidak. Kami sulit sekali menghubunginya melalui telepon,” ujar Soleh dengan nada kesal.
Saat kami hendak mengajukan proposal dan membutuhkan arahan dari PPL, kehadiran dan bimbingan sangat kami perlukan. Ironisnya, PPL Kecamatan Sragi tidak pernah sekalipun datang membina kami selama lebih dari satu tahun. Kami sangat berharap pihak terkait segera turun tangan dan menindaklanjuti masalah ini.
kami juga kesulitan menghubungi pihak Dinas Perikanan. Bahkan, nomor telepon Kepala Dinas pun sulit untuk dihubungi,” tambahnya.
Keluhan ini juga diperkuat oleh pernyataan mantan Camat Sragi, Jailani, yang sebelumnya mengungkapkan bahwa selama masa jabatannya, ia juga menerima banyak laporan terkait ketidakaktifan Slamet Novianto.
“Saya sudah beberapa kali menerima keluhan dari masyarakat terkait PPL yang tidak pernah turun ke lapangan. Ini sangat disayangkan,” ungkap Jailani.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan menurunnya produktivitas dan keberlanjutan usaha pembudidaya ikan di kawasan tersebut. Selain itu, ketidakaktifan Slamet Novianto juga mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai PPL, yang seharusnya menjadi ujung tombak pembangunan perikanan di tingkat lapangan.
Hingga saat ini, Dinas Perikanan Lampung Selatan belum memberikan klarifikasi resmi terkait isu ini. Upaya konfirmasi dari pihak media pun belum membuahkan hasil.
Masyarakat dan anggota Pokdakan Sindang Jaya mendesak agar pihak terkait segera mengambil langkah konkrit untuk memastikan pembinaan dan pendampingan yang berkelanjutan demi kelangsungan usaha mereka, serta menuntut pertanggung jawaban atas ketidakaktifan Slamet Novianto yang seharusnya menjadi ujung tombak pembangunan perikanan di daerah.
“Selain itu, mereka juga menuntut adanya perbaikan sistem komunikasi di Dinas Perikanan agar keluhan masyarakat dapat segera direspon dan ditindaklanjuti. (Wal)





