Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com //
Yarmanto (53) seorang warga Kelurahan Jetak RT 001, RW 001, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, pada Minggu (30/11/2025) Diduga telah melakukan aksi bunuh diri, dengan cara menceburkan diri di Aliran Sungai Bengawan Solo, yang ada di belakang rumahnya.
Korban diduga depresi karena sebelumnya, hendak melakukan percobaan bunuh diri, pada Jum’at, (28/11/2025) hanya saja, aksi bunuh diri itu gagal, dikarenakan korban gantung diri menggunakan kabel listrik dan kabelnya tak kuat, terputus, sehingga korban selamat.
Tampaknya, setelah gagal gantung diri, selanjutnya korban kembali melakukan aksi bunuh diri lagi pada Minggu (30/11/2025), sekira pukul 03.30 WIB, dengan cara menceburkan diri ke aliran sungai Bengawan Solo yang terdapat di belakang rumah korban.
Kejadian tersebut dilaporkan oleh keluarga korban ke BPBD (Badan Penanggulanga Bencana Daerah) Kabupaten Bojonegoro, sekira pukul 13.41 WIB dan langsung ditindaklanjuti.
Personil berangat dari Mako menuju lokasi pukul 13.49 WIB dan tiba dilokasi kejadian pukul 14.00 WIB, untuk melakukan assessment sekaligus melakukan pencarian korban.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Bojonegoro membenarkan kejadian laporan orang hilang yang diduga melakukan aksi bunuh diri dengan cara menceburkan diri ke Bengawan Solo,
“Tim SAR BPBD Bojonegoro langsung melaksanakan pencarian dan penyisiran di aliran Bengawan Solo, mulai dari lokasi turut Kelurahan Jetak, sebagai titik TKP hingga ditemukan korban di Tambangan Desa Sranak, Kecamatan Trucuk,” kata Heru Wicaksi, Minggu (30/11/2025).
Lebih lanjut, korban ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia (MD) di Tambangan Sranak yang jaraknya dari TKP sekitar 8 kilometer (km) sekira pukul 16.49 WIB. Jelasnya.
Kemudian, korban langsung dievakuasi ke RSUD Sosodoro Djatikoesoemo yang berada di Jalan Veteran, Bojonegoro, untuk dilakukan otopsi guna mengetahui penyebab kematian korban.
“Berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan oleh Tim Medis RSUD Bojonegoro yang disaksikan anggota Kepolisian dan keluarga korban, dinyatakan bahwa tak ada bekas kekerasan di tubuh korban sehingga korban dinyatakan meninggal dunia murni karena tenggelam,” ungkapnya.
Selanjutnya, jasad korban diserahkan kepada keluarganya untuk segera dikebumikan.
Adapun unsur yang terlibat dalam evakuasi korban, yakni, BPBD Bojonegoro, Damkarmat Bojonegoro, Satpol PP Kecamatan Bojonegoro, Pegawai Kelurahan Jetak, Anggota Polsek Kota Bojonegoro dan warga sekitar. (*King)





