Kuningan|Tribun TIPIKOR.com
Polemik rencana pencabutan moratorium pembangunan perumahan di Kecamatan Kuningan dan Cigugur kembali memicu perhatian publik. Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Gabungan Ormas dan LSM (FKGOL) bersama Aliansi Media Pokja Bohay menilai kebijakan tersebut memerlukan penjelasan resmi dan komprehensif dari pemerintah daerah maupun DPRD.
Sebagai bentuk respons, kedua elemen tersebut menjadwalkan audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Kuningan dan Pemerintah Daerah pada Kamis, 4 November 2025, pukul 10.00 WIB di ruang Komisi I DPRD Kuningan.
Audiensi ini digelar untuk meminta penjelasan mengenai dasar pertimbangan pemerintah dalam mempertimbangkan pencabutan moratorium, termasuk kajian tata ruang, dampak lingkungan, hingga potensi implikasinya terhadap kepentingan masyarakat luas.
Presidium Pergerakan Masyarakat Kuningan, Manap Suharnap, menilai forum tersebut menjadi momentum penting bagi publik untuk memastikan bahwa setiap kebijakan strategis, terutama yang menyangkut tata ruang dan pembangunan kawasan, harus berjalan transparan, objektif, dan tidak melanggar ketentuan hukum.
Sudah saatnya Ormas, LSM, media, dan masyarakat Kuningan bersatu mengawal setiap kebijakan yang dinilai berpotensi bertentangan dengan regulasi. Sikap kritis dan kolektif merupakan kunci agar pembangunan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Manap.
Ia menambahkan, kebijakan publik yang berkaitan dengan ruang hidup masyarakat tidak boleh diputuskan secara sepihak. Menurutnya, perlu ada penjelasan rinci dari pemerintah mengenai urgensi pencabutan moratorium beserta dampak jangka panjangnya.
Audiensi tersebut diperkirakan menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan kontrol publik terhadap proses pengambilan kebijakan di daerah. Kehadiran berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut dinilai dapat mendorong lahirnya rekomendasi yang lebih objektif dan akuntabel.
( red/hadi)





