Majalengka, Media Tribun Tipikor
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Majalengka kembali menjadi sorotan. Penelusuran menunjukkan beberapa dapur mitra program ini beroperasi di bangunan alih fungsi, seperti garasi rumah atau ruko sewa, dengan izin bangunan yang belum lengkap. Beberapa dapur bahkan baru mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) setelah program berjalan.
Yang lebih memprihatinkan, beberapa dapur tidak menggunakan saluran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Kondisi ini menyebabkan bau dan gangguan bagi warga sekitar, sekaligus menimbulkan kekhawatiran terkait standar kebersihan dan kenyamanan lingkungan. Warga berharap IPAL yang digunakan disesuaikan dengan kapasitas limbah dapur, memenuhi standar baku mutu lingkungan dan dirawat secara rutin, sehingga aman bagi lingkungan dan tidak mengganggu kenyamanan.
Saat dikonfirmasi, Staf Fungsional dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Majalengka, Acep Muztahidin, mengakui bahwa banyak mitra masih menggunakan bangunan alih fungsi dan belum melengkapi PBG.
“Banyak dapur mitra masih berada di bangunan alih fungsi, izin belum lengkap dan beberapa belum tersambung ke IPAL. Kondisi ini berdampak langsung pada warga sekitar karena menimbulkan bau dan mengurangi kenyamanan lingkungan,” jelas Acep kepada Tribun Tipikor (28/11/2025).
Pemerintah daerah menekankan pembinaan daripada penindakan. Pemanggilan mitra dan surat edaran terkait izin SPPG telah dilakukan, namun pengawasan di lapangan masih terbatas.
“Kami terus melakukan pengawasan, tapi penerapan sanksi perlu kajian bersama lintas dinas agar tepat sasaran. Yang penting semua mitra memenuhi izin dan menggunakan IPAL sesuai standar agar program MBG berjalan aman dan bermanfaat,” tambah Acep.
Temuan ini menunjukkan bahwa persoalan MBG bukan hanya soal izin, tetapi juga terkait kelemahan tata kelola, koordinasi antarinstansi yang kurang solid dan pengawasan lapangan yang minim. Dampak langsungnya pun dirasakan oleh warga sekitar.
“Kalau masalah izin, kualitas dapur dan IPAL ini tidak segera ditangani, kepercayaan publik terhadap program MBG bisa menurun. Kami berharap pemerintah tegas menegakkan standar agar lingkungan tetap aman dan nyaman,” kata salah satu warga yang berada di sekitar bangunan dapur MBG di wilayah Kecamatan Banjaran.
Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah. Penetapan tenggat pemenuhan izin, penguatan pengawasan dan kepastian seluruh mitra menggunakan IPAL serta memenuhi standar bangunan sebelum melayani masyarakat menjadi kunci agar program MBG tetap efektif, bermanfaat dan dipercaya warga.
(Wartawan : Ivan Afriandi)





