Polres Bogor tribuntipikor.com– Sinergitas antara TNI dan Polri kembali terlihat melalui kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Bripka Debri Yudistira bersama Babinsa Serda Maman Sopian. Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Kamis (27/11/2025).
Kegiatan sambang ini dilakukan sebagai bentuk kedekatan aparat keamanan dengan masyarakat serta upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Keduanya menyambangi warga binaan secara langsung untuk memastikan kondisi kamtibmas tetap aman.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan pesan kamtibmas kepada warga, termasuk edukasi mengenai pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya terhadap tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar tanpa kejelasan dokumen dan legalitas.
Kedua petugas keamanan tersebut juga mengajak warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi lingkungan sekitar. Masyarakat didorong berperan aktif dalam menjaga keamanan dan segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cijeruk.
Menurut Kapolsek, kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tengah masyarakat menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun hubungan yang harmonis antara aparat keamanan dan warga. Dengan hubungan yang baik, komunikasi akan lebih mudah terjalin sehingga mempermudah penyelesaian persoalan di lingkungan.
“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan dan ikut serta dalam menjaga keamanan lingkungan tempat tinggalnya. Apabila terjadi permasalahan terkait keamanan, warga diminta tidak ragu untuk segera berkoordinasi dengan petugas,” jelas AKP Didin Komarudin, S.H., M.H.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengatakan bahwa intensifikasi kegiatan sambang dan komunikasi dengan warga menjadi langkah penting dalam deteksi dini permasalahan. Melalui interaksi langsung, sekecil apa pun potensi gangguan kamtibmas dapat cepat diidentifikasi.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, hadirnya polisi di tengah masyarakat memungkinkan setiap permasalahan yang muncul dapat segera ditindaklanjuti. Dengan demikian, solusi cepat dapat ditemukan sehingga mencegah persoalan berkembang menjadi lebih besar,” ujar IPDA Hamzah Sofyan.
Pada kesempatan lain, IPDA Hamzah Sofyan kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kriminalitas maupun modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa kejelasan hukum. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Masyarakat yang menemukan gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, ataupun indikasi TPPO diminta segera melapor ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587 untuk mendapatkan penanganan cepat dari pihak kepolisian(Ar)





