Lampung Selatan, Tribun tipikor.com
Proyek rekonstruksi Ruas Jalan Pasuruhan-Gandri (R.034) di Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, menjadi sorotan karena dugaan penyimpangan mutu beton yang digunakan. Beton yang digunakan dinilai terlalu encer, sehingga akan berpotensi mempengaruhi kekuatan dan konstruksi jalan penghubung desa Pasuruhan dengan desa Gandri kec. Penengahan kab. Lampung Selatan. Senin, 24/11/2025
Seorang pekerja yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan bahwa beton yang digunakan tidak sesuai dengan standar. “Selam 14 pak, ke enceran gak kering kering, kalau meratakan enak memang tapi sudah 2 jam juga belum bisa digaris. Gak semua mobil molen di selam,” ungkapnya.
Kejanggalan lain yang ditemukan di lapangan adalah persiapan lapisan dasar sebelum pengecoran beton hanya tanah ditabur bese, yang juga tidak merata dan jauh dari standar yang seharusnya ketebalan base minimal 10 cm.
Dugaan penyimpangan mutu ini menimbulkan kekhawatiran publik tentang kualitas infrastruktur yang sedang dibangun. Proyek yang dilaksanakan oleh Cv. Lembayung Sutra dengan anggaran APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 4.020.902.977,00 ini diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis.
Publik menuntut adanya audit dan pengujian mutu yang transparan dari pihak berwenang, serta tanggapan resmi dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan. (Wal)





