Cilacap, – Tribun Tipikor
Briptu Anwar, Unit STNK Satlantas Polresta Cilacap, melaksanakan sosialisasi terkait persyaratan perpajakan dan layanan pengaduan melalui pemasangan Standing Banner, Jum’at (21/11/2025).
“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memahami persyaratan perpajakan dan layanan pengaduan yang tersedia”. Ungkapnya.
Pemasangan Standing Banner di beberapa lokasi strategis di wilayah Cilacap diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat dan meningkatkan kesadaran mereka tentang perpajakan dan layanan pengaduan.
Briptu Anwar melanjutkan, “Dalam Standing Banner tersebut, disajikan informasi yang akurat dan lengkap tentang persyaratan perpajakan dan layanan pengaduan, serta cara mengaksesnya.
Sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Satlantas Polresta Cilacap kepada masyarakat”. Pungkasnya.
Sosialisasi ini juga merupakan hasil kolaborasi antara Satlantas Polresta Cilacap dengan instansi terkait, seperti Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan oleh Satlantas Polresta Cilacap untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memahami perpajakan dan layanan pengaduan.
Dengan demikian, pelayanan yang lebih baik dapat diberikan kepada masyarakat, sehingga meningkatkan kepuasan masyarakat dan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memahami dan mematuhi perpajakan, serta meningkatkan kualitas layanan pengaduan. Demikian, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak. ( Haryanti )





