Di duga gelapkan bibit padi ,Kades Sidomulyo di laporkan ke Polres Pesawaran .

Pesawaran – Tribun Tipikor

Kepala Desa Sidomulyo Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran ,Mulyadi di laporkan oleh Rinmah Yunj warga Desa Kedondong Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran ke Polres Pesawaran Sabtu (15/11) atas dugaan penggelapan bibit padi pesanan untuk Desa Sidomulyo sebanyak. 50 zak dengan harga Rp 250.000,-/zak,atas kejadian tersebut pelapor merasa si rugikan secara material sejumlah Rp 12
500.000,-.
Di temui seusai melapor kepada rekan rekan media Rinmah Yuni mengungkapkan kejadian bermula pada kamis (17/4) silam ia di hubungi melalui tlpn whatsap oleh terlapor sang kepala Desa ingin memesan bibit padi jenis infari sejumlah 50 zak dan saat itu mereka janjian dan bertemu di Rumah Makan Puti Minang Gedong Tataan ,Pesawaran untuk penandatanganan MoU pesanan barang,saat itu Mulyadi berjanji pesanan barang tersebut akan di bayar saat pencairan dana desa tahap 2 cair ” karena saua merasa sudah kenal baik ,saya percaya saja bahkan saat itu dia juga secara pribadi meninjam uang ” ungkap Rinmah Yuni .
Berlanjut pada hari Selasa tanggal 10 juni 2025 ia dan beberapa orang rekannya yang juga merupakan saksi mengirimkan bibit padi yang di pesan oleh terlapor ke kantor desa ,karena saat itu di kantor desa sedang ada acara penyerahan mahasiswa KKN maka sang kepala desa meminta agar barang pesanan tersebut di kirim ke kediamannya.
Pada senin ( 10/11) ia mendapati kabar dari dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Pesawaran bahwa dana desa tahap 2 untuk Desa Sidomulyo Kecamatan Negeri Katon telah salur ,dan pada selasa keesokan harinya ia mencoba menghubungi Kepala Desa Sidomulyo Mulyadi untuk menagih barang pesanan yang telah ia kirim saat itu Mulyadi membenarkan jika dana desa nya telah cair namun belum bisa di ambil dengan dalih hari itu sang bendahara masih ada acara keluarga ia menjanjikan akan membayar bibit padi tersebut pada hari rabu .
Pada hari Kamis (13/11) pagi Rinmah Yuni mengungkapkan berusaha untuk menghubungi kembali ,namun handpone yang bersangkutan sudah tidak aktif dan di temui di kediamannya maupun di kantor desa berulang kali selalu menghindar bahkan menurut keterangan beberapa aparat Desa Sidomulyo mengungkapkan sejak adanya informasi dana desa tahap 2 cair banyak yang mencari Kepala Desa mereka mamun sang kades terkesan menghilang.
Karena merasa tidak adanya itikad baik pada Sabtu (15/11) akhirnya korbam melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran dan di terima dengan no STPLP/B/233/Xl/2025/SPKT /Polres Pesawaran/Polda Lampung .atas. Kejadian tersebut korban mengalami.kerugian materil sejumlah Rp 12 .500.000,-

Pos terkait