Binjai-tribuntipikor.com | Skandal misteri dibalik proyek pekerjaan pemeliharaan jalan yang berada di Jln. Mayjen Sutoyo,Kel.Suka Maju Kec.Binjai barat, diduga nyaris makan korban jiwa, dan tidak memenuhi standart Operasional dalam pekerjaan tersebut.Kamis (13/11).
Pasalnya, Proyek Tender menelan anggaran milliaran rupiah bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Binjai Tahun Anggaran 2025 padahal di Uraikan pekerjaan sumber dana berasal dari Dana Bagi Hasil Sawit 2025, sangat jelas masyarakat kecewa.
Sementara itu, selain kesimpang siuran terhadap anggaran masih ada fakta di lapangan yang menjadi adanya indikasi kejanggalan dalam tahapan pekerjaan proyek pemeliharaan jalan pada ruas Jl.Mayjen Sutoyo tidak menggunakan alat berat dan rambu – rambu lalu lintas.
Padahal, jelas di dalam spesifikasi teknis uraian singkat pekerjaan tertulis peralatan utama pekerjaan yang dibutuhkan seperti: A. Asphalt Finisher
B. Asphalt Sprayer.
C. P. Tire Roller
D. Tandem Roller
E. Motor Grader
F. Vibratory Roller
G. Asphalt Cutting Machine.
Selain tidak ada alat berat, rambu – rambu jalan dan Safety Helm Pekerja, Petugas pengamanan lalu lintas, dan di malam hari tidak ada rambu peringatan beserta lampu penerangan jalan yang sedang di perbaiki.
Pemenang tender tanpa plank proyek daripada pekerjaan pemeliharaan jalan pada ruas Jl. Mayjen Sutoyo dimenangkan oleh Perusahaan Cipta Karya Nusantara yang beralamat di Jl. Karya Medan Kota.
Perlu evaluasi kembali bagi pihak Pokja PBJ atau PUTR Kota Binjai dalam menentukan rekanan sebagai pemenang tender proyek yang dimana pekerjaan memakan batas waktu selama 120 Hari Kalender sejak ditetapkannya penanda tanganan kontrak.
Sangat parah. Pekerjaan pemeliharaan jalan pada ruas Jl. Mayjen Sutoyo diduga tidak menggunakan alat berat dalam perbaikan jalan.Seharusnya penggantian bagian pada jalan yang rusak wajib menggunakan Road Cutter bukan menggunakan Jack Hammer fakta di lapangan.
Tidak diketahui, apa maksud dan tujuan Perusahaan sebagai pemenang berkontrak dalam pekerjaan pemeliharaan berkala pada ruas Jl.Maynen Sutoyo tersebut. Alat berat tidak adanya di temukan dilapangan.
Disisi lain, ditemukan pekerja tidak mengunakan pelindung diri dan juga tidak menggunakan alat berat pengorekan aspal seperti : ROAD PLANERS / COLD MILLING / ROAD CUTTER. Motor Grader dan alat-alat berat khusus pekerjaan aspalt lain nya.
Didalam uraian pekerjaan pada kolom E. Divisi 7, struktural pekerjaan meliputi Betonisasi yang menggunakan mutu Fc 15 kualitas Mpa. Baja tulangan polos, anyaman kawat yang dilas, plastik cor lebar dan joint sealer. Sudah sejauh ini belum ada terlihat permukaan jalan untuk di lakukan mekanisme pengecoran bahu jalan.
Di lain persoalan, dalam uraian pekerjaan tertulis bahwa Pekerjaan Pemeliharaan Jalan pada Jalan.Mayjen Sutoyo sumber anggaran berasal dari DBH SAWIT 2025 dan dibebankan oleh Dinas Penerangan Umum dan Tata Ruang Kota Binjai.
Sudah seharusnya, peran pengawasan dilakukan baik itu DPRD sebagaimana pemantauan dalam pengelolaan anggaran dana oleh pihak yang di namakan APH. Sementara itu, dilapangan juga tidak ada ditemukan pengawas proyek dari PUTR Binjai maupun Konsultan.
Hingga berita ini di tayangkan, pihak daripada perusahaan yang menjadi pemenang proyek dan mengelola pekerjaan tersebut belum dapat dikonfirmasi oleh wartawan media online ini. (Raka).





