Pertambangan emas tanpa izin ( PETI) memakai alat berat ( ekskavator/beco) makin menjamur di kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut. Tidak lagi di kecamatan Batang Natal kini di Kotanopan juga terus beroperasi , padahal sebelumnya sudah pernah diberantas dan dimusnahkan (bakar) alat penambang emas dan hal itu tidak membuat efek jera pada para pelaku PETI. Tak hanya lokasi lama PETI Kotanopan kini namun merambah ke lokasi lain yakni Aek Siapi-api yang berbatasan dengan kecamatan Tambangan.
Jadi tanda tanya dibenak warga Madina, tambang ilegal Kotanopan yang pernah ditutup oleh polres Madina dan forum komunikasi pimpinan daerah ( Forkopimda) dan mengamankan alat berat ( ekskavator) sebanyak 12 unit dan mengamankan pelaku tambang ilegal. Penangkapan pelaku tambang ilegal itu tidak membuat efek jera kepada pelaku lain namun kini makin menjadi.
Baru beberapa bulan PETI Kotanopan ditutup, masih segar di ingatan warga Madina dan netizen tentang usulan reklamasi dari Kapolres Madina, alih-alih reklamasi kini tambang ilegal lain kian menjalar ke lokasi lain. Tambang Ilegal di daerah lain yang juga beroperasi.
Investigasi tim media yang tergabung menemukan lokasi di Aek Siapi-api memakai alat berat atau beco yang di duga dikelola oleh inisial EW warga Muara Mais. Informasi dihimpun EW juga diduga pengepul pelaku PETI lainnya, yakni pemain Dompeng. Minggu, (09/11/2025).
EW dikonfirmasi by WhatsApp tidak memberikan jawabannya. Begitu juga Kapolsek, camat dan Koramil setempat lebih memilih bungkam saat dikonfirmasi.
Seharusnya, Forkompinda dan Forkopimcam lebih bersuara untuk dan membuat langkah langkah tegas dalam mengehentikan PETI. Bila Camat dan Kapolsek tidak serius menangani PETI yang ada di wilayahnya dikhawatirkan muncul Kecurigaan masyarakat terkait permainan belaka atau disebut hanya jual basa-basi tanpa Solusi yang tegas dan tepat dan juga tidak bisa terlepas dari campur tangan Kapolres serta Pemkab Madina dalam penyelesaian masalah ini.







