BLORA JAWA TENGAH, Tribuntipikor.com –
Kepolisian Resor Blora melalui Kasat Reskrim AKP Zaenul Arifin, SH. MH. sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pemanfaatan lahan hutan untuk perkebunan tebu di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Blora. Kasus ini diusut setelah terendus indikasi penyimpangan dalam kerja sama pemanfaatan lahan tersebut.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, membenarkan bahwa pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan mendalam. “Iya, masih penyelidikan,” ujarnya belum lama ini.
Ia menambahkan, tim penyidik kini fokus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang diduga terlibat. Masyarakat diimbau bersabar menunggu hasil penyelidikan agar kasus ini bisa terungkap secara terang benderang.
3 Ketua Kelompok Dimintai Keterangan
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, penyidik Polres Blora telah memanggil sejumlah saksi, termasuk tiga ketua kelompok tani yang diduga mengetahui detail kerja sama pengelolaan lahan.
Salah satu saksi, Mulyono, Ketua Kelompok Ternak Sido Tentrem Kecamatan Todanan, mengakui dirinya telah diperiksa sekitar satu bulan lalu.
“Sudah dipanggil sekali,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Dalam pemeriksaan tersebut, Mulyono dimintai keterangan mengenai Kerja Sama Operasi (KSO) dalam pengelolaan lahan Perhutani. Ia mengaku telah melaporkan hasil pemeriksaannya kepada pihak KPH Blora.
KPH Blora Serahkan Data ke Polres
Menanggapi hal ini, Wakil Administratur (Adm) Perhutani KPH Blora, Arief Silvi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Polres Blora terkait permintaan data Perjanjian Kerja Sama (PKS) di wilayah mereka.
“Permintaan data sudah kami penuhi dua hingga tiga bulan lalu. Semua perjanjian kerja sama (PKS) yang ada sudah kami fotokopi dan serahkan,” jelasnya.
Arief menambahkan, hingga kini belum ada pemanggilan terhadap pihak KPH, baru sebatas tahap permintaan data. “Kalau soal mitra, silakan tanyakan ke Polres, apakah sudah ada yang dipanggil,” ujarnya.
Menurutnya, tiga ketua kelompok tani sudah mengonfirmasi bahwa mereka dipanggil oleh penyidik Polres Blora. Ia berharap proses pengumpulan keterangan nanti melibatkan KPH Blora, sehingga informasi dapat berimbang dari dua arah.
“Kami harapkan Polres bijak dalam menyikapi tidak tebang pilih hanya mendengarkan satu pihak saja,” tandas Arief.
Tribuntipikor.com – (biro-Blora-ach-fah)







