LPKPI Sumsel Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek di Dinas PPPA Muara Enim ke Kejati Sumsel

TribunTipikor.com Palembang —

Lembaga Pemberantas Korupsi dan Penyelamat Indonesia (LPKPI) Sumatera Selatan resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi pada salah satu proyek di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Muara Enim ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, selasa 4 November 2025.

Yudha Loobay Ketua LPKPI Sumsel menyampaikan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan proyek “Pekerjaan Sarana dan Prasarana Penunjang” senilai Rp 2.320.000.000,- (dua miliar tiga ratus dua puluh juta rupiah). Berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan informasi yang tertera pada papan proyek, sumber dana proyek tersebut ditulis berasal dari “Dana Gedung Kantor”, yang justru menimbulkan kecurigaan terhadap keabsahan alokasi anggarannya.

Dari papan proyek saja sudah mencurigakan. Biasanya proyek pemerintah dicantumkan dengan jelas sumber dananya, apakah dari APBD, DAK, atau APBN. Namun dalam proyek ini tertulis sumber dana Gedung Kantor, yang sangat janggal dan berpotensi ada penyimpangan,” ujar Yudha Loobay Ketua LPKPI Sumsel.

Lanjut Kata Yudha Loobay Selain ketidaksesuaian informasi sumber dana, LPKPI juga menemukan indikasi bahwa pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan nilai anggaran yang tercantum di papan proyek. Kondisi fisik proyek di lapangan dinilai tidak sebanding dengan pagu dana yang besar tersebut.

Laporan resmi telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dengan harapan agar segera dilakukan penyelidikan dan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Kami berharap Kejati Sumsel segera memproses laporan ini dan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak Dinas PPPA Muara Enim, rekanan pelaksana, serta pihak-pihak terkait lainnya,” tambah pernyataan LPKPI Sumsel.

LPKPI Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi penggunaan anggaran daerah dan menindaklanjuti setiap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Sumatera Selatan. Lby

Pos terkait