Garut : Tribuntipikor.com
“Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan salah satu lembaga yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak perekonomian di desa. Sebuah harapan besar digantungkan padanya.”
“Oleh karenanya, pemerintah melalui Kementerian Desa, setiap tahun juga telah memberikan dukungan kebijakan dalam bentuk prioritas penggunaan dana desa untuk pengembangan BUMDes. Pada 2023, BUMDes menjadi salah bagian dari prioritas penggunaan desa dalam payung pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa (PP Nomor 8 2022).” Senin (6/10/2025).
“Dalam hal ini, Pengawas Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Asri Jaya Desa Sukahaji, Kecamatan Sukawening, kabupaten Garut, TN, menyayangkan karena tidak ada kejelasan mengenai dana Bumdes periode 2015-2020, sebesar Rp. 496 juta. Permasahan ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Bumdes dulu.
“Pengawas Bumdes Asri Jaya, TN, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Bumdes untuk memastikan kepercayaan masyarakat dan keberhasilan usaha desa. Jumat (03/10/2025).
“Pengawas Bumdes Asri Jaya, TN, mendesak pihak terkait untuk melakukan klarifikasi dan memberikan penjelasan tentang ketidakjelasan dana Bundes dari ketua lama, Drs. Ujum Hidayat, bendahara, Neulis Siti Khodijah sebagai bendahara dan mantan kepala Desa Sukahaji Asep Sukwanda. Ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana Bumdes dengan memastikan transparansi dan akuntabilitas.
“Saya meminta kepada Ketua Bumdes lama untuk memberikan penjelasan tentang keterbukaan anggaran Bumdes. Hal ini bertujuan untuk memastikan dimana dana Bumdes sebesar Rp. 496 juta berada, juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana Bumdes untuk mencegah penyalahgunaan dana.”ungkapnya.
“Forum terbuka yang diadakan pada tahun 2021 untuk membahas anggaran Bumdes sebesar Rp. 496 juta oleh pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dulu, tapi tidak ada titik terang, karena ketua Bumdes, Ujum dan mantan kades, Asep Sukwanda tidak memberikan imformasi realisasi yang jelas, mengenai anggaran bumdes tahun 2015 – 2020, Masyarakat merasa kecewa karena forum terbuka tidak mencapai hasil yang diharapkan dalam membahas pengelolaan dana Bumdes.”Tambahnya.
“Forum pada waktu tahun 2021, dihadiri oleh kepala desa baru, Abdul Hayat, mantan kepala desa, Asep Sukwanda, ketua Bumdes, Ujum dan anggota, warga serta tokoh masyarakat.”
“Langkah selanjutnya pihak terkait diharapkan untuk melakukan investigasi dan klarifikasi tentang ketidakjelasan dana Bumdes,
untuk mencari kejelasan tentang dana tersebut yang kusaranya adalah Rp. 496 juta, dimana keberadaannya karena itu uang negara yang harus di pertanggung jawabkan, tutupnya, bersambung. (TIM).