Bupati Jarot Titip Pesan Tegas Kepada 18 Kades!

Jangan Cuma Duduk Dikursi Jabatan , Rakyat Menunggu Bukti Nyata

Sumbawa Besar NTB
TribunTipikor.com*
Pelantikan 18 kepala desa terpilih di Kabupaten Sumbawa bukan sekadar seremoni pengambilan sumpah jabatan. Di balik jabatan yang kini disandang, tersimpan tanggung jawab besar yang tidak boleh berhenti pada pidato, janji, dan program di atas kertas.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, menitipkan pesan penting kepada 18 kepala desa yang dilantik untuk masa jabatan 2026–2034. Pesannya tegas: kemenangan dalam pemilihan kepala desa harus dibuktikan melalui pelayanan publik yang berkualitas, pengembangan potensi desa, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pesan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa jabatan kepala desa bukan hadiah untuk kelompok pendukung, melainkan amanah seluruh rakyat yang harus dipertanggungjawabkan melalui kerja nyata.

Di tengah harapan masyarakat terhadap perubahan, tantangan para kepala desa kini bukan lagi bagaimana memenangkan kontestasi, melainkan bagaimana menjaga kepercayaan rakyat setelah resmi dilantik.

MENANG PILKADES BUKAN BERARTI SELESAI BERJUANG!

Bupati Jarot menekankan pentingnya pelayanan terbaik bagi masyarakat. Setelah pemilihan selesai, tidak boleh ada lagi sekat politik antara pendukung dan pihak yang berbeda pilihan.

Kepala desa harus menjadi pemimpin bagi seluruh warga, bukan hanya bagi kelompok yang mengantarkannya menuju kursi jabatan.

Masyarakat membutuhkan pelayanan administrasi yang mudah, cepat, transparan, dan adil. Mereka juga membutuhkan pemimpin yang hadir ketika persoalan muncul, bukan hanya terlihat saat kegiatan seremonial atau ketika kepentingan politik membutuhkan dukungan.

Karena itu, keberhasilan kepala desa tidak cukup diukur dari seberapa sering tampil di depan publik. Ukurannya adalah seberapa besar persoalan masyarakat yang mampu diselesaikan.

Jangan sampai rakyat hanya mendapatkan janji saat kampanye, tetapi harus berhadapan dengan birokrasi yang berbelit setelah pemimpin pilihannya berkuasa.

POTENSI DESA JANGAN DIBIARKAN TIDUR!

Selain pelayanan publik, Bupati Jarot mengingatkan pentingnya menggali potensi sumber daya alam dan ekonomi desa untuk meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat.

Potensi pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, pariwisata, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah harus dipetakan dan dikembangkan sesuai karakteristik masing-masing wilayah.

Kepala desa dituntut mampu membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, kelompok tani, pelaku usaha, pemuda, serta elemen masyarakat lainnya.

Jangan sampai desa memiliki lahan produktif, sumber daya alam, dan tenaga kerja yang potensial, tetapi masyarakatnya kesulitan memperoleh peluang usaha dan pekerjaan.

Pengembangan ekonomi desa juga harus disertai tata kelola yang transparan dan berkelanjutan. Setiap program harus memiliki arah yang jelas, sasaran yang terukur, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Kekayaan desa tidak boleh hanya menjadi kebanggaan dalam laporan. Kekayaan itu harus menjadi sumber penghidupan, membuka kesempatan kerja, dan memperkuat ekonomi warga.

ANGGARAN DESA HARUS MENJAWAB KEBUTUHAN RAKYAT

Tantangan berikutnya adalah memastikan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan ketentuan yang berlaku.

Besarnya anggaran bukan satu-satunya ukuran keberhasilan pemerintahan desa. Yang lebih penting adalah ketepatan perencanaan, kualitas pelaksanaan, transparansi penggunaan dana, dan manfaat pembangunan bagi warga.

Masyarakat berhak mengetahui arah pembangunan desa, program yang diprioritaskan, serta hasil yang dicapai melalui anggaran yang dikelola pemerintah desa.

Karena itu, keterbukaan informasi, musyawarah yang bermakna, dan pertanggungjawaban anggaran harus menjadi bagian penting dari kepemimpinan kepala desa.

Pengawasan masyarakat bukan ancaman bagi pemerintah desa. Sebaliknya, pengawasan merupakan bagian dari upaya menjaga amanah dan mencegah penyimpangan.

BERSINERGI MEMBANGUN SUMBAWA, BUKAN BERJALAN SENDIRI-SENDIRI

Bupati Jarot juga mengajak para kepala desa memperkuat sinergi dengan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat untuk mendukung pembangunan daerah menuju Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera.

Pembangunan tidak akan berjalan maksimal apabila pemerintah desa bekerja sendiri tanpa koordinasi dan perencanaan yang selaras dengan kebutuhan daerah.

Namun, sinergi tidak boleh sekadar menjadi slogan. Harus ada program yang jelas, pembagian peran yang terukur, dan hasil yang bisa dievaluasi.

Kepala desa perlu memastikan bahwa program pembangunan benar-benar menjawab persoalan mendasar masyarakat, mulai dari infrastruktur, pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan kualitas hidup warga.

DUA KEPALA DESA TERPILIH MENINGGAL DUNIA, DUKA MENYELIMUTI SUMBAWA

Di tengah momentum pelantikan, kabar duka turut mewarnai rangkaian pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Sumbawa.

Dua kepala desa terpilih dilaporkan meninggal dunia sehingga tidak dapat mengikuti prosesi pelantikan.

Kepergian keduanya menjadi duka bagi keluarga dan masyarakat yang sebelumnya telah memberikan kepercayaan melalui proses pemilihan.

Semoga almarhum dan almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa jabatan dan kekuasaan bersifat sementara, sedangkan pengabdian serta manfaat yang ditinggalkan bagi masyarakat akan terus dikenang.

DELAPAN TAHUN KE DEPAN, RAKYAT AKAN MENILAI HASILNYA!

Pelantikan 18 kepala desa untuk masa jabatan 2026–2034 merupakan awal perjalanan pengabdian yang panjang. Kehadiran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pihak terkait dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari momentum pemerintahan desa.

Namun, setelah prosesi pelantikan usai, pekerjaan sesungguhnya baru dimulai.

Masyarakat akan menilai apakah pelayanan semakin baik, apakah potensi ekonomi desa berkembang, apakah pembangunan tepat sasaran, serta apakah anggaran dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.

Pesan Bupati Jarot menjadi pengingat bahwa kepala desa harus bekerja bersama masyarakat dan menempatkan kepentingan warga di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

JANGAN BANGGA HANYA KARENA SUDAH DILANTIK. BANGGALAH JIKA RAKYAT MERASAKAN PERUBAHAN!

Sebab, ukuran keberhasilan seorang kepala desa bukan megahnya acara pelantikan, bukan panjangnya daftar program, dan bukan pula banyaknya janji yang diucapkan.

Ukuran sesungguhnya adalah kepercayaan masyarakat yang terjaga, pelayanan yang semakin baik, pembangunan yang merata, serta kesejahteraan rakyat yang benar-benar meningkat.

Kini, amanah telah berada di tangan para kepala desa. Waktu akan membuktikan sejauh mana janji pengabdian itu diwujudkan menjadi kenyataan.

( Irwanto )

Pos terkait